I Wayan Sugiartha (Suara NTB/fit) |
KALANGAN
DPRD Kota Mataram mengapresiasi langkah Dishubkominfo (Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika) yang melakukan pendataan ulang jukir (juru parkir)
di Kota Mataram. ‘’Sebenarnya, itu (pendataan jukir) memang harus rutin dilakukan,’’
kata Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha kepada Suara NTB di kantornya, kemarin.
Pasalnya,
sambung Wayan, pendataan kembali jukir berikut potensi parkir yang ada di Kota
Mataram, sebetulnya telah lama disarankan kalangan legislatif. Politisi PDI
Perjuangan ini menyakini kebocoran potensi parkir di tepi jalan umum, selama
ini berpangkal dari maraknya jukir liar. Tingkatan jukir seperti sekarang ini,
mulai dari jukir utama, jukir pembantu dan seterusnya, rentan disalahgunakan.
Dengan
jukir yang bertingkat-tingkat, menurut Wayan bisa menjadi pintu masuk jual beli
lahan parkir. Ia tidak mempersoalkan penggunaan istilah jukir utama maupun
jukir pembantu, namun hal itu harus disesuaikan dengan luas lahan parkir yang
ada. ‘’Kalau memang lahan parkirnya luas sehingga tidak memungkinkan ditangani
oleh satu orang ya ndak apa-apa,’’ ujarnya.
Jika
itu diterapkan, harus ada satu orang yang bertanggungjawab di sebuah lahan
parkir. Setelah ada penertiban jukir liar kemudian di lapangan masih dijumpai menguapnya
potensi lahan parkir sebagai akibat lahan parkir bersangkutan digarap jukir
ilegal, Wayan mempertanyakan komitmen Dishubkominfo. ‘’Apakah jukirnya tidak
mau diatur atau oknum dari Dishubkominfo yang kurang maksimal,’’ tanyanya.
Sebab
Wayan berkeyakinan, kalau memang ada upaya sungguh-sungguh dari Dishubkominfo
untuk mengamankan potensi parkirdi Kota Mataram, kendala-kendala yang ditemui
di lapangan pasti bisa diatasi. Ia mencontohkan, kalau memang di sebuah lahan
parkir tidak ada jukir lantas digarap jukir liar, bisa saja Dishubkominfo
mengangkat jukir tersebut sebagai jukir resmi.
Wayan
menyebutkan hampir di semua daerah di Indonesia, retribusi parkir di tepi jalan
umum sesungguhnya merupakan primadona. Hanya saja, seperti yang berlangsung di
Mataram, pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum, belum maksimal. Pemkot
Mataram, katanya telah memiliki pengalaman melibatkan pihak ketiga dalam
pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum. ‘’Kita juga ndak tahu
kendalanya seperti apa, sementara dibandingkan dengan daerah lain, ada juga
yang berhasil pola kerjasama dengan pihak ketiga,’’ terangnya.
Komentar