Belum Maksimal

I Wayan Sugiartha (Suara NTB/fit)

KALANGAN DPRD Kota Mataram mengapresiasi langkah Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika) yang melakukan pendataan ulang jukir (juru parkir) di Kota Mataram. ‘’Sebenarnya, itu (pendataan jukir) memang harus rutin dilakukan,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha kepada Suara NTB di kantornya, kemarin.

Pasalnya, sambung Wayan, pendataan kembali jukir berikut potensi parkir yang ada di Kota Mataram, sebetulnya telah lama disarankan kalangan legislatif. Politisi PDI Perjuangan ini menyakini kebocoran potensi parkir di tepi jalan umum, selama ini berpangkal dari maraknya jukir liar. Tingkatan jukir seperti sekarang ini, mulai dari jukir utama, jukir pembantu dan seterusnya, rentan disalahgunakan.

Dengan jukir yang bertingkat-tingkat, menurut Wayan bisa menjadi pintu masuk jual beli lahan parkir. Ia tidak mempersoalkan penggunaan istilah jukir utama maupun jukir pembantu, namun hal itu harus disesuaikan dengan luas lahan parkir yang ada. ‘’Kalau memang lahan parkirnya luas sehingga tidak memungkinkan ditangani oleh satu orang ya ndak apa-apa,’’ ujarnya.

Jika itu diterapkan, harus ada satu orang yang bertanggungjawab di sebuah lahan parkir. Setelah ada penertiban jukir liar kemudian di lapangan masih dijumpai menguapnya potensi lahan parkir sebagai akibat lahan parkir bersangkutan digarap jukir ilegal, Wayan mempertanyakan komitmen Dishubkominfo. ‘’Apakah jukirnya tidak mau diatur atau oknum dari Dishubkominfo yang kurang maksimal,’’ tanyanya.

Sebab Wayan berkeyakinan, kalau memang ada upaya sungguh-sungguh dari Dishubkominfo untuk mengamankan potensi parkirdi Kota Mataram, kendala-kendala yang ditemui di lapangan pasti bisa diatasi. Ia mencontohkan, kalau memang di sebuah lahan parkir tidak ada jukir lantas digarap jukir liar, bisa saja Dishubkominfo mengangkat jukir tersebut sebagai jukir resmi.

Wayan menyebutkan hampir di semua daerah di Indonesia, retribusi parkir di tepi jalan umum sesungguhnya merupakan primadona. Hanya saja, seperti yang berlangsung di Mataram, pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum, belum maksimal. Pemkot Mataram, katanya telah memiliki pengalaman melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum. ‘’Kita juga ndak tahu kendalanya seperti apa, sementara dibandingkan dengan daerah lain, ada juga yang berhasil pola kerjasama dengan pihak ketiga,’’ terangnya.

Terkait hal ini, Wayan menegaskan bahwa kinerja jajaran Dishubkominfo Kota Mataram harus terus ditingkatkan. ‘’Jangan terlena dengan hasil yang sudah ada,’’ cetusnya. Pasalnya, pihaknya sering menengar Dishubkominfo melakukan uji petik potensi parkir. Dengan sudah diketahui berapa potensi retribusi parkir, seharusnya, Dishubkominfo tinggal melakukan pengawasan yang ketat supaya tidak terjadi kebocoran. (fit)

Komentar