Belum Terima Surat

I Wayan Sugiartha

MESKI sudah setahun dilayangkan ke pimpinan DPRD Kota Mataram, ternyata Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha mengaku belum menerima apalagi melihat surat komisi II yang merekomendasikan dibentuknya pansus Mataram Mall.

‘’Saya belum terima, mungkin masih di mejanya pak ketua,’’ aku Wayan Sugiartha menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (8/10) kemarin. Namun demikian, ia berharap royalti Mataram Mall bisa ditingkatkan. Peningkatan royalti memungkinkan di dalam MoU yang telah disepakati Pemkot Mataram dengan PT. Pasifik Cilinaya Fantacy. Yang terpenting dalam hal ini, katanya, harus ada pihak yang akan menilai aset tersebut. ‘’Sehingga bisa ditentukan, dengan nilai aset sekian, royaltinya sekian,’’ sebutnya.

Selama ini, sambung Wayan Sugiartha, tidak ada tolak ukur yang jelas untuk menentukan besaran royalti Mataram Mall. Ia menyarankan, Dewan dan eksekutif harus duduk bersama mencari formulasi yang pas sehingga didapatkan nilai royalti Mataram mall yang tidak merugikan kedua belah pihak. ‘’Dasar kita apa. Ini mungkin yang lebih penting sehingga masing-masing pihak tidak hanya mengungkapkan asumsi semata,’’ pungkasnya.

Pihaknya, demikian politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi semangat Komisi II yang menginginkan adanya revisi nilai royalti Mataram Mall. ‘’Mau bentuknya Pansus atau apa, ya silahkan saja, yang penting semangat itu dulu,’’ imbuh wayan Sugiartha. Nantinya, pada konsultasi dengan ketua-ketua fraksi, kalau memang dipandang perlu membentuk pansus, pihaknya tidak mempermasalahkannya.

Pada bagian lain, ia melihat nilai royalti Mataram Mall memang sangat kecil. ‘’Kadang-kadang eksekutif juga punya argumen. Ini bukan hanya menyangkut royalti tapi ada yang lain-lain. Persepsi ini yang harus kita samakan dulu,’’ terangnya. Ia berharap masalah royalti Mataram Mall bisa dibahas akhir tahun 2013 ini. Kalaupun ada perubahan nilai royalti nanyinya, bisa masuk di APBD Kota Mataram tahun anggaran 2014.

Ia mendukung nilai royalti Mataram Mall harus ditinjau kembali. ‘’Kalau alasan penyerapan tenaga kerja, merupakan persoalan lain. Itu lain pasal, lain bab. Jangan berlindung dibalik tenaga kerja yang terserap,’’ tandasnya. (fit)

Komentar