I Wayan Sugiartha |
MESKI
sudah setahun dilayangkan ke pimpinan DPRD Kota Mataram, ternyata Wakil Ketua
DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha mengaku belum menerima apalagi melihat
surat komisi II yang merekomendasikan dibentuknya pansus Mataram Mall.
‘’Saya
belum terima, mungkin masih di mejanya pak ketua,’’ aku Wayan Sugiartha
menjawab Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, Selasa (8/10) kemarin. Namun demikian, ia berharap royalti Mataram
Mall bisa ditingkatkan. Peningkatan royalti memungkinkan di dalam MoU yang
telah disepakati Pemkot Mataram dengan PT. Pasifik Cilinaya Fantacy. Yang
terpenting dalam hal ini, katanya, harus ada pihak yang akan menilai aset
tersebut. ‘’Sehingga bisa ditentukan, dengan nilai aset sekian, royaltinya
sekian,’’ sebutnya.
Selama
ini, sambung Wayan Sugiartha, tidak ada tolak ukur yang jelas untuk menentukan
besaran royalti Mataram Mall. Ia menyarankan, Dewan dan eksekutif harus duduk
bersama mencari formulasi yang pas sehingga didapatkan nilai royalti Mataram
mall yang tidak merugikan kedua belah pihak. ‘’Dasar kita apa. Ini mungkin yang
lebih penting sehingga masing-masing pihak tidak hanya mengungkapkan asumsi
semata,’’ pungkasnya.
Pihaknya,
demikian politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi semangat Komisi II yang
menginginkan adanya revisi nilai royalti Mataram Mall. ‘’Mau bentuknya Pansus
atau apa, ya silahkan saja, yang
penting semangat itu dulu,’’ imbuh wayan Sugiartha. Nantinya, pada konsultasi
dengan ketua-ketua fraksi, kalau memang dipandang perlu membentuk pansus,
pihaknya tidak mempermasalahkannya.
Pada
bagian lain, ia melihat nilai royalti Mataram Mall memang sangat kecil. ‘’Kadang-kadang
eksekutif juga punya argumen. Ini bukan hanya menyangkut royalti tapi ada yang
lain-lain. Persepsi ini yang harus kita samakan dulu,’’ terangnya. Ia berharap
masalah royalti Mataram Mall bisa dibahas akhir tahun 2013 ini. Kalaupun ada
perubahan nilai royalti nanyinya, bisa masuk di APBD Kota Mataram tahun
anggaran 2014.
Ia
mendukung nilai royalti Mataram Mall harus ditinjau kembali. ‘’Kalau alasan
penyerapan tenaga kerja, merupakan persoalan lain. Itu lain pasal, lain bab.
Jangan berlindung dibalik tenaga kerja yang terserap,’’ tandasnya. (fit)
Komentar