PPI Klaim Misban Ratmaji Pasti Di-PAW
Mataram
(Suara NTB) –
Sejumlah
perwakilan DPC PPI (Partai Pemuda Indonesia) Kota Mataram, Senin (30/9) kemarin
menemui pimpinan DPRD Kota Mataram. Kedatangan kali kedua itu menuntut hal yang
sama. Yakni mem-PAW anggota DPRD Kota Mataram atas nama Misban Ratmaji yang telah
pindah parpol.
Perwakilan
DPC PPI Kota Mataram diterima oleh dua wakil ketua DPRD Kota Mataram,
masing-masing H. Didi Sumardi, SH dan I Wayan Sugiartha. Ditemui Suara NTB usai pertemuan tertutup yang
berlangsung sekitar hampir satu jam itu, Ketua DPC PPI Kota Mataram, Zahrul
Islam melalui Sekretaris DPC, mengklaim sudah mendapat lampu hijau dari DPRD
Kota Mataram untuk segera mem-PAW mantan kader PPI tersebut.
Katanya,
salah besar kalau ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa ada dualisme
kepemimpinan PPI Kota Mataram. Karena tidak satu peraturanpun yang membolehkan
seseorang menjadi anggota rangkap di parpol yang berbeda. ‘’Terlebih menjadi
pengurus di dua parpol yang berbeda,’’ cetusnya. Terkait prosesPAW, tegasnya,
tetap menjadi ranah parpol.
‘’Itu
otoritas kami untuk mengusulkan siapa kader terbaik,’’ imbuhnya. Sebab, sebelum
mengajukan permohonan PAW, seperti halnya parpol lain, PPI pun telah melakukan
verifikasi internal yang kemudian mengerucut kepada satu nama yakni Musleh
Hartani. Kalaupun, sambung dia, ada perberbedaan dengan penyampaian KPU Kota
Mataram, itu semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen.
‘’Jadi
ada beberapa dokumen kami yang kami kirimkan ke situ ndak ada,’’ terangnya. Ia meyakini, tidak lama lagi, ia akan
mendudukkan Musleh Hartani menggantikan Misban Ratmaji. Saat ini, pihaknya
sedang dalam proses melengkapi dokumen yang diminta DPRD Kota Mataram. Dimana,
katanya, DPRD Kota Mataram meminta penegasan-penegasan tentang kepengurusan
yang legal.
Mengenai
surat DPP PPI yang telah disampaikan Misban Ratmaji kepada pimpinan DPRD Kota
Mataram sebelumnya, juga dipertanyakan. ‘’Nah kita juga ndak tau itu DPP yang
mana,’’ tanyanya. Pasalnya, sejauh ini belum pernah ada Munas yang menjadi
wadah untuk mengubah baik alamat Sekretariat PPI maupun bentuk stempel.
Terhadap hal ini, jika dibutuhkan DPRD Kota Mataram, PPI mengaku siap
dikonfrontir dengan Misban Ratmaji.
Ia
menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses menuju PAW dimaksud. Ditemui
terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., didampingi wakil
Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha menyampaikan, pihaknya selalu
memberi lampau hijau sepanjang syarat-syarat pengajuan PAW tersebut telah
tercukupi. ‘’Kalau syarat-syaratnya sudah cukup, tinggal kita langsanakan
saja,’’ terangnya. Kedatangan perwakilan PPI, diakui Didi memang dalam rangka mencukupi
syarat PAW. Dalam hal ini, demikian Didi, DPRD Kota Mataram berkepentingan mengetahui
kepengurusan yang sah sebagai mitra konfirmasi terhadap proses PAW. (fit)
Komentar