Datangi Pimpinan Dewan

PPI Klaim Misban Ratmaji Pasti Di-PAW


Mataram (Suara NTB) –
Sejumlah perwakilan DPC PPI (Partai Pemuda Indonesia) Kota Mataram, Senin (30/9) kemarin menemui pimpinan DPRD Kota Mataram. Kedatangan kali kedua itu menuntut hal yang sama. Yakni mem-PAW anggota DPRD Kota Mataram atas nama Misban Ratmaji yang telah pindah parpol.

Perwakilan DPC PPI Kota Mataram diterima oleh dua wakil ketua DPRD Kota Mataram, masing-masing H. Didi Sumardi, SH dan I Wayan Sugiartha. Ditemui Suara NTB usai pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar hampir satu jam itu, Ketua DPC PPI Kota Mataram, Zahrul Islam melalui Sekretaris DPC, mengklaim sudah mendapat lampu hijau dari DPRD Kota Mataram untuk segera mem-PAW mantan kader PPI tersebut.

Katanya, salah besar kalau ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa ada dualisme kepemimpinan PPI Kota Mataram. Karena tidak satu peraturanpun yang membolehkan seseorang menjadi anggota rangkap di parpol yang berbeda. ‘’Terlebih menjadi pengurus di dua parpol yang berbeda,’’ cetusnya. Terkait prosesPAW, tegasnya, tetap menjadi ranah parpol.

‘’Itu otoritas kami untuk mengusulkan siapa kader terbaik,’’ imbuhnya. Sebab, sebelum mengajukan permohonan PAW, seperti halnya parpol lain, PPI pun telah melakukan verifikasi internal yang kemudian mengerucut kepada satu nama yakni Musleh Hartani. Kalaupun, sambung dia, ada perberbedaan dengan penyampaian KPU Kota Mataram, itu semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen.

‘’Jadi ada beberapa dokumen kami yang kami kirimkan ke situ ndak ada,’’ terangnya. Ia meyakini, tidak lama lagi, ia akan mendudukkan Musleh Hartani menggantikan Misban Ratmaji. Saat ini, pihaknya sedang dalam proses melengkapi dokumen yang diminta DPRD Kota Mataram. Dimana, katanya, DPRD Kota Mataram meminta penegasan-penegasan tentang kepengurusan yang legal.

Mengenai surat DPP PPI yang telah disampaikan Misban Ratmaji kepada pimpinan DPRD Kota Mataram sebelumnya, juga dipertanyakan. ‘’Nah kita juga ndak tau itu DPP yang mana,’’ tanyanya. Pasalnya, sejauh ini belum pernah ada Munas yang menjadi wadah untuk mengubah baik alamat Sekretariat PPI maupun bentuk stempel. Terhadap hal ini, jika dibutuhkan DPRD Kota Mataram, PPI mengaku siap dikonfrontir dengan Misban Ratmaji.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses menuju PAW dimaksud. Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., didampingi wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha menyampaikan, pihaknya selalu memberi lampau hijau sepanjang syarat-syarat pengajuan PAW tersebut telah tercukupi. ‘’Kalau syarat-syaratnya sudah cukup, tinggal kita langsanakan saja,’’ terangnya. Kedatangan perwakilan PPI, diakui Didi memang dalam rangka mencukupi syarat PAW. Dalam hal ini, demikian Didi, DPRD Kota Mataram berkepentingan mengetahui kepengurusan yang sah sebagai mitra konfirmasi terhadap proses PAW. (fit)

Komentar