DISEBUT-sebut sebagai salah satu oknum yang
berkontribusi terhadap penyempitan Sungai Unus, anggota DPRD Kota Mataram, Drs.
HM. Nur Ibrahim, angkat bicara. Kepada Suara
NTB via ponsel, Jumat (4/10) kemarin, ia membantah hal itu. Katanya, waktu
dilakukan normalisasi Sungai Unus sebelumnya, tanah miliknya yang memang berbatasan
langsung dengan Sungai Unus, terkena imbas.
Namun, demi kepentingan masyarakat, iapun merelakan
tanahnya berkurang dari ukuran semula ketika ia membelinya. Sekarang apabila
akan kembali dilakukan normalisasi, iapun tidak keberatan menyumbangkan
tanahnya dengan catatan kalau pemilik bangunan yang lain juga melakukan hal
yang sama. ‘’Artinya, kalau mau normalisasi Sungai Unus, bersihkan dulu dari
atas Kampung Batu Dawa, di Belakang Puskesmas Tanjung Karang,’’ ujarnya.
Sementara itu, terkait kekhawatiran warga yang berada
di hilir terhadap ancaman banjir, menurut Nur Ibrahim, memang sulit dihindari. ‘’Mau
tidak mau akan banjir karena lahan sudah habis. Apapun syaratnya pasti akan
terjadi banjir, kecuali dihentikan pembangunan fisik,’’ kata politisi Partai
Golkar ini.
Pesatnya perkembangan Kota Mataram, sambung Nur
Ibrahim berdampak pada laju pembangungan yang tidak bisa dihentikan. Banyak
pemilik lahan, menurut dia, tergiur menjual lahannya. ‘’Developer juga banyak
yang merayu pemilik lahan,’’ cetusnya. Sehingga tidak heran kalau di kawasan
Lingkar Selatan Kota Mataram, komplek perumahan makin menjamur.
Selain normalisasi sungai-sungai, dibutuhkan komitmen
yang kuat dari semua pihak untuk tetap mempertahankan keberadaan daerah
resapan. Sehingga, ancaman banjir bisa ditanggulangi sedini mungkin. (fit)
Komentar