DPRD Tetapkan Perubahan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2013


Walikota Berharap Semua Program Mencapai Target


Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram, Sabtu (28/9) menetapkan rancangan Perda Kota Mataram tentang perubahan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2013. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha.

Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh. Sebelum pimpinan sidang mengetok palu tanda ditetapkannya rancangan Perda Kota Mataram tentang perubahan APBD Kota Mataram, Dewan menyampaikan laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD Kota Mataram.

Sekretaris gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram, Ehlas, SH., dalam laporan pembahasan gabungan komisi DPRD Kota Mataram terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2013 menyebutkan

1.      Pendapat
a.      Semula                  Rp 812.709.032.411,00
b.      Bertambah            Rp   49.312.133.707,00
Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 862.021.166.118,00

2.      Belanja           
a.      Semula                  Rp 957.516.985.210,00
b.      Bertambah            Rp    62.055.176.076,11
Jumlah belanja setelah perubahan    Rp 1.019.572.161.286,11

Defisit setelah perubahan                Rp       62.055.176.076,11      

3.      Pembiayaan
a.      Penerimaan
1.      Semula                        Rp 147.807.952.799,00
2.      Bertambah      Rp    15.993.041.369,11
Jumlah penerimaan setelah perubahan         Rp 163.800.995.168,11
b.      Pengeluaran
1.      Semula                        Rp 3.000.000.000,00
2.      Bertambah      Rp 3.250.000.000,00
Jumlah pengeluaran setelah perubahan        Rp     6.250.000.000,00
Jumlah pembiayaan setelah perubahan     Rp 157.550.995.168,11

Bertitik tolak dari uraian tersebut dan memperhatikan hasil rapat gabungan komisi dengan eksekutif, maka gabungan komisi Dewan dapat menerima dan menyetujui rancangan perubahan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2013 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Mataram, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh yang dikonfirmasi mengenai penetapan perubahan APBD Kota Mataram, mengatakan, perubahan APBD Kota Mataram telah dibahas semua oleh kalangan Dewan. Termasuk pengalokasian anggaran masing-masing. Setelah ditetapkan, perubahan APBD Kota Mataram tentu akan disampaikan kepada Gubernur NTB guna melakukan evaluasi. ‘’Selanjutnya balik lagi, apa hasil evaluasi kita bicarakan bersama,’’ ujarnya.

Hanya saja, sambung Walikota, karena sudah mendekati Bulan Oktober, ia berharap semua program yang dibiayai dari perubahan APBD Kota Mataram, bisa mencapai target pada akhir Desember nanti. Menyikapi sisa waktu di tahun 2013 ini, baik kalangan eksekutif maupun Dewan akan menyesuaikan kondisi yang ada. Sementara untuk kalangan eksekutif, demikian Ahyar, akan terus menekan supaya pelaksanaan program bisa selesai tepat waktu.

Target perubahan APBD Kota Mataram, sebut Walikota Rp 1 triliun lebih dengan porsi belanja publik yang semakin besar. ‘’Ini suatu hal yang sangat positif. Kita juga memilih program mana yang sangat dibutuhkan, mengingat juga waktu perubahan anggaran ini sangat sempit sekitar tiga bulan, jadi kita sesuaikan programnya,’’ tandas Walikota. (fit/*)

Komentar