KALANGAN
DPRD Kota Mataram ternyata belum satu pemahaman dengan eksekutif terkait KMS
(Kartu Mataram Sehat). Ketegangan yang terjadi dalam rapat kerja antara Komisi
II dengan eksekutif dalam hal ini Sekda Kota Mataram Ir. HL. Makmur Said, MM.,
berikut Direktur RSUD Kota Mataram, dr. HL. Herman Mahaputra mengindikasikan
betapa program pelayanan kesehatan gratis kelas III di RSUD Kota Mataram yang
dibanderol dengan nama KMS, kurang sosialisasi. Bagaimana tidak, kalau Dewan
saja dengan kapasitas intelektual diatas rata-rata, belum terlalu mengerti dan
memahami batas pelayanan yang diakomodir KMS.
Apalagi
berharap program KMS ini dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat. Ini
terbukti dengan maraknya laporan masyarakat yang diterima Komisi II DPRD Kota
Mataram yang mengaku ditolak pihak RSUD Kota Mataram. Ternyata, yang
digratiskan oleh KMS menurut pengakuan Sekda berikut Direktur RSUD Kota
Mataram, adalah pasien rawat inap kelas III. Dengan kata lain, meskipun
masuknya melalui UGD sepanjang si pasien tidak diharuskan menjalani rawat inap,
jangan pernah berharap mendapatkan pelayanan gratis lewat KMS.
Karena
digembar gemborkan gratis, masyarakat begitu antusias menyambut hadirnya KMS
yang diluncurkan bertepatan dengan HUT Kota Mataram. Masyarakat yang mengidap
penyakit cukup berat dan merasa tidak mampu menanggung biaya rumah sakit,
mencoba menggunakan fasilitas KMS. Tapi, sampai di RSUD Kota Mataram konon
mereka tidak ditangani dengan semestinya.
Padahal,
jelas-jelas kehadiran pasien KMS di RSUD Kota Mataram atas rujukan dari
puskesmas. Artinya, untuk apa pasien itu dirujuk ke RSUD Kota Mataram,
sementara di sana tidak ada tindak lanjut apa-apa atas penyakit si pasien.
Alih-alih mendapat pengobatan gratis, si pasien justru harus membayar lantaran
diputuskan oleh pihak rumah sakit tipe B tersebut tidak dirawat inap.
Mungkin
ada benarnya apa yang disampaikan kalangan Dewan, bahwa peluncuran KMS itu
sesungguhnya belum siap, tetapi dipaksakan untuk diluncurkan. Apalagi sampai
saat ini, anggaran untuk perawatan gratis tersebut belum cair. Belum lagi
pengakuan Direktur RSUD Kota Mataram yang menyiratkan bahwa mereka setengah
mati mencari uang untuk operasional rumah sakit.
Sehingga,
ada kesan kalau pihak rumah sakit sengaja memutuskan untuk tidak merawat inap
si pasien supaya anggaran KMS sebesar Rp 2 miliar tidak cepat habis, mengingat
sampai saat ini, anggaran tersebut belum cair. Seyogiyanya ketika sebuah
program sudah diluncurkan maka Pemkot berikut jajarannya harus serius melayani
masyarakat. Jangan sampai, program itu hanya untuk gagah-gagahan saja, sehingga
masyarakatlah yang menjadi korban. Karenanya KMS ini harus terus
disosialisasikan supaya pemahaman semua pihak sama soal KMS. (*)
Komentar