KMS Kurang Sosialisasi

KALANGAN DPRD Kota Mataram ternyata belum satu pemahaman dengan eksekutif terkait KMS (Kartu Mataram Sehat). Ketegangan yang terjadi dalam rapat kerja antara Komisi II dengan eksekutif dalam hal ini Sekda Kota Mataram Ir. HL. Makmur Said, MM., berikut Direktur RSUD Kota Mataram, dr. HL. Herman Mahaputra mengindikasikan betapa program pelayanan kesehatan gratis kelas III di RSUD Kota Mataram yang dibanderol dengan nama KMS, kurang sosialisasi. Bagaimana tidak, kalau Dewan saja dengan kapasitas intelektual diatas rata-rata, belum terlalu mengerti dan memahami batas pelayanan yang diakomodir KMS.

Apalagi berharap program KMS ini dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat. Ini terbukti dengan maraknya laporan masyarakat yang diterima Komisi II DPRD Kota Mataram yang mengaku ditolak pihak RSUD Kota Mataram. Ternyata, yang digratiskan oleh KMS menurut pengakuan Sekda berikut Direktur RSUD Kota Mataram, adalah pasien rawat inap kelas III. Dengan kata lain, meskipun masuknya melalui UGD sepanjang si pasien tidak diharuskan menjalani rawat inap, jangan pernah berharap mendapatkan pelayanan gratis lewat KMS.

Karena digembar gemborkan gratis, masyarakat begitu antusias menyambut hadirnya KMS yang diluncurkan bertepatan dengan HUT Kota Mataram. Masyarakat yang mengidap penyakit cukup berat dan merasa tidak mampu menanggung biaya rumah sakit, mencoba menggunakan fasilitas KMS. Tapi, sampai di RSUD Kota Mataram konon mereka tidak ditangani dengan semestinya.

Padahal, jelas-jelas kehadiran pasien KMS di RSUD Kota Mataram atas rujukan dari puskesmas. Artinya, untuk apa pasien itu dirujuk ke RSUD Kota Mataram, sementara di sana tidak ada tindak lanjut apa-apa atas penyakit si pasien. Alih-alih mendapat pengobatan gratis, si pasien justru harus membayar lantaran diputuskan oleh pihak rumah sakit tipe B tersebut tidak dirawat inap.

Mungkin ada benarnya apa yang disampaikan kalangan Dewan, bahwa peluncuran KMS itu sesungguhnya belum siap, tetapi dipaksakan untuk diluncurkan. Apalagi sampai saat ini, anggaran untuk perawatan gratis tersebut belum cair. Belum lagi pengakuan Direktur RSUD Kota Mataram yang menyiratkan bahwa mereka setengah mati mencari uang untuk operasional rumah sakit.

Sehingga, ada kesan kalau pihak rumah sakit sengaja memutuskan untuk tidak merawat inap si pasien supaya anggaran KMS sebesar Rp 2 miliar tidak cepat habis, mengingat sampai saat ini, anggaran tersebut belum cair. Seyogiyanya ketika sebuah program sudah diluncurkan maka Pemkot berikut jajarannya harus serius melayani masyarakat. Jangan sampai, program itu hanya untuk gagah-gagahan saja, sehingga masyarakatlah yang menjadi korban. Karenanya KMS ini harus terus disosialisasikan supaya pemahaman semua pihak sama soal KMS. (*)

Komentar