Perda Kebersihan Tak Maksimal
Mataram
(Suara NTB) –
Wakil
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer H. Ibrahim menyatakan Perda
Kota Mataram No. 10 tahun 2008 tentang kebersihan, tidak maksimal dalam tataran
implementasinya. Dasar itu, ia bersama seorang anggota Komisi II, Misban
Ratmaji mendatangi Dinas Kebersihan Kota Mataram.
Dalam
dialog dengan Kepala Dinas Kebersihan berikut jajarannya, Noer mengatakan, meskipun
keberadaan Perda Kota Mataram tentang kebersihan, terbilang sudah cukup lama.
Namun ironisnya, dalam praktiknya di lapangan, Perda tersebut justru tidak
maksimal. ‘’Karena faktanya, masih banyak masyarakat dengan santai membuang
sampah di kali,’’ ujarnya.
Mestinya,
sambung Noer, untuk mengimplementasikan Perda Kota Mataram tentang kebersihan
tersebut, harus dibuat plang yang berisi imbauan, atau bila perlu mengurai isi
perda Kebersihan itu. Tetapi, sejauh ini, plang-plang imbauan yang semestinya
dipasang di setiap kali, justru tidak dilakukan Dinas Kebersihan Kota Mataram.
Noer
mengaku prihatin dengan perilaku masyarakat yang menjadikan kali sebagai tong
sampah. Kondisi tersebut tergambar dari Kali yang ada di Tanah Haji, Gubug
Mamben, Karang Pule, Tanjung Ringgit dan sejumlah kali lainnya. ‘’Plang ini, harus
mencantumkan isi Perda dengan sanksinya,’’ imbuh politisi Partai Golkar ini.
Untuk
mengefektifkan pemasangan plang imbauan ini, sambung dia, harus ditempatkan
satu petugas dari Dinas Kebersihan. Upaya memaksimalkan pelaksanaan Perda No.
10 tahun 2008 ini agar motto Kota Mataram yang bersih tetap terwujud. Apalagi Mataram
sering mendapat Adipura.
Menanggapi
catatan yang diberikan Wakil Ketua Komisi II, Kepala Dinas Kebersihan Kota
Mataram, Ir. Dedy Supriyadi justru terkesan mempersalahkan Lurah atas tidak
maksimalnya penerapan Perda Kebersihan itu. Katanya, hampir semua Lurah yang
ada di Kota Mataram tidak greget. Sampai-sampai dari mulut mantan Kepala Damkar
Kota Mataram ini terlontar usulan supaya Lurah yang tidak greget itu dicopot
dari jabatannya.
Sebetulnya,
sambung Dedy, awal bergulirnya Perda itu, plang-plang imbauan itu terpasang di
setiap kali. ‘’Tapi sekarang ndak tau kemana,’’ cetusnya. Namun demikian, Dinas
Kebersihan Kota Mataram menyanggupi untuk melakukan pengadaan plang-plang itu
kembali di tahun 2014 mendatang. (fit)
Komentar