Lurah Dikeluhkan Kurang Greget

Perda Kebersihan Tak Maksimal       


Mataram (Suara NTB) –
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer H. Ibrahim menyatakan Perda Kota Mataram No. 10 tahun 2008 tentang kebersihan, tidak maksimal dalam tataran implementasinya. Dasar itu, ia bersama seorang anggota Komisi II, Misban Ratmaji mendatangi Dinas Kebersihan Kota Mataram.

Dalam dialog dengan Kepala Dinas Kebersihan berikut jajarannya, Noer mengatakan, meskipun keberadaan Perda Kota Mataram tentang kebersihan, terbilang sudah cukup lama. Namun ironisnya, dalam praktiknya di lapangan, Perda tersebut justru tidak maksimal. ‘’Karena faktanya, masih banyak masyarakat dengan santai membuang sampah di kali,’’ ujarnya.

Mestinya, sambung Noer, untuk mengimplementasikan Perda Kota Mataram tentang kebersihan tersebut, harus dibuat plang yang berisi imbauan, atau bila perlu mengurai isi perda Kebersihan itu. Tetapi, sejauh ini, plang-plang imbauan yang semestinya dipasang di setiap kali, justru tidak dilakukan Dinas Kebersihan Kota Mataram.

Noer mengaku prihatin dengan perilaku masyarakat yang menjadikan kali sebagai tong sampah. Kondisi tersebut tergambar dari Kali yang ada di Tanah Haji, Gubug Mamben, Karang Pule, Tanjung Ringgit dan sejumlah kali lainnya. ‘’Plang ini, harus mencantumkan isi Perda dengan sanksinya,’’ imbuh politisi Partai Golkar ini.

Untuk mengefektifkan pemasangan plang imbauan ini, sambung dia, harus ditempatkan satu petugas dari Dinas Kebersihan. Upaya memaksimalkan pelaksanaan Perda No. 10 tahun 2008 ini agar motto Kota Mataram yang bersih tetap terwujud. Apalagi Mataram sering mendapat Adipura.

Menanggapi catatan yang diberikan Wakil Ketua Komisi II, Kepala Dinas Kebersihan Kota Mataram, Ir. Dedy Supriyadi justru terkesan mempersalahkan Lurah atas tidak maksimalnya penerapan Perda Kebersihan itu. Katanya, hampir semua Lurah yang ada di Kota Mataram tidak greget. Sampai-sampai dari mulut mantan Kepala Damkar Kota Mataram ini terlontar usulan supaya Lurah yang tidak greget itu dicopot dari jabatannya.

Sebetulnya, sambung Dedy, awal bergulirnya Perda itu, plang-plang imbauan itu terpasang di setiap kali. ‘’Tapi sekarang ndak tau kemana,’’ cetusnya. Namun demikian, Dinas Kebersihan Kota Mataram menyanggupi untuk melakukan pengadaan plang-plang itu kembali di tahun 2014 mendatang. (fit)

Komentar