Royalti Mataram Mall Rendah

Dispenda Sebut Revisi Kontrak Kerja PCF Kewenangan Sekda


Mataram (Suara NTB) –
Seolah ‘’lepas tangan’’ terhadap sorotan kalangan DPRD Kota Mataram yang menyayangkan kontrak kerja antara Pemkot Mataram dengan PT. Pasifik Cilinaya Fantacy (PCF) tak kunjung direvisi sehingga berdampak terhadap penerimaan royalti Mataram Mall, Kepala Dispenda Kota Mataram, HM. Syakirin Hukmi menyatakan, masalah revisi kontrak kerja merupakan kewenangan Sekda Kota Mataram.

Ditemui di ruang kerjanya Kamis (3/10) kemarin, Syakirin menyatakan, Sekda sebagai pengelola barang milik daerah, maka dialah yang berhak melakukan revisi kontrak kerja. ‘’Saya yang bisa saya komentari adalah tugas pokok saya. Untuk barang-barang di luar tugas pokok saya, tidak bisa saya komentari,’’ ujarnya.

Namun demikian, sambung Syakirin, pihaknya telah menyampaikan di sanalah letak kewenangannya selaku pengelola barang milik daerah. Syakirin mengatakan, SKPD, termasuk Dispenda hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. ‘’Jadi untuk itu (royalti, red) silahkan ke Sekretariat,’’ sarannya. Sekda, sambung dia, dalam mengelola barang milik daerah dibantu oleh Bagian Umum.

Syakirin tidak menampik bahwa sampai saat ini royalti Mataram Mall masih berkutat pada angka Rp 150 juta per tahun. Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Mataram, YeyenSeprian Rachmat, SE., MSi., menyayangkan sikap Pemkot Mataram yang masih berdiam diri terhadap stagnannya royalti Mataram Mall yang dikelola oleh PT. Pasifik Cilinaya Fantacy (PCF). Sikap Pemkot Mataram ini akan menjadi tanda tanya besar dan menjadi spekulasi baik bagi Dewan maupun masyarakat.

Menurut Yeyen, sebetulnya sangat mudah untuk menghitung berapa royalti yang pantas diterima Pemkot Mataram dari pengelolaan yang dilakukan oleh PCF. Kalau kontrak kerja diperpanjang, maka besaran royaltinya harus dihitung ulang. Agar menjadi kemanfaatan bagi masyarakat, Fraksi Hanura meminta perhitungan royalti Mataram Mall berdasarkan persentase supaya tidak saling merugikan kedua belah pihak.

Dikatakan Yeyen, untuk ukuran Rp 150 juta per tahun, dengan kapasitas Mataram Mall seperti sekarang ini, jauh dari harapan. Itu belum berhitung lokal-lokal yang disewakan di pusat perbelanjaan terbesar di Mataram itu. Pasalnya, semua blok yang ada di Mataram Mall sudah jelas tarifnya. Bisa dilihat pula mana lokal yang terisi mana yang kosong. Belum lagi penambahan lokal baru. (fit)

Komentar