KETUA
Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., menampik penilaian PT. PCF
(Pasifik Cilinaya Fantasy) yang beranggapan bahwa keinginan Pemkot Mataram
menaikkan royalti Mataram Mall sebagai bentuk penyengsaraan warga. ‘’Kalau Pemerintah
dikatakan mencekik warga, warga yang mana,’’ tanyanya.
Nyayu
kepada Suara NTB di ruang kerjanya
Jumat (11/10) kemarin, justru menganggap bahwa royalti Mataram mall sangat
tidak layak. Pasalnya, sejak empat tahun terakhir, royalti Mataram mall masih
saja bertengger pada nominal Rp 150 juta per tahun. Ia menguraikan, pada tahun
2009 lalu royalti tersebut naik dari Rp 50 juta. ‘’Ini sudah berjalan empat
tahun,’’ cetusnya.
Perubahan
MoU itu, sambung Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, sangat mungkin dilakukan.
Melihat situasi dan kondisi ekonomi saat ini. Dimana sebetulnya dari tahun 1996
silam, Mataram mall seharusnya bersatu dengan hotel di bagian belakang,
tepatnya di lokasi Mataram Mall II yang ada saat ini. ‘’Namun, karena situasi
dan kondisi pada saat itu tidak memungkinkan, PCF membangun hotel, maka kita
duduk bersama,’’ terangnya.
Akhirnya,
direvisi rencana membangun hotel itu menjadi Mataram Mall II. Sehingga, apabila
saat ini Pemkot Mataram berkeinginan menaikkan royalti, menurut Dewan, adalah
sesuatu hal yang sangat lumrah dan wajar. Sebab, begitu banyak kegiatan ekonomi
yang berlangsung di Mataram mall. ‘’Kami sebetulnya sangat bersyukur hal itu
ada, cuma tentunya juga harus ada keberpihakan dari pihak PCF untuk melakukan
pembangunan di Kota Mataram dengan jalan memberikan kontribusi yang layak.
Kalaupun
royalti itu masuk ke dalam kas daerah tentunya dikembalikan lagi kepada
masyarakat untuk keperluan pembangunan. Ia mengajak kedua belah pihak, baik
Pemkot Mataram maupun PT. PCF untuk duduk bersama. Sehingga, besaran royalti
itu menjadi jelas. Katanya, untuk menjamin transparansi, penghitungan royalti
Mataram Mall harus melibatkan akuntan publik.
Dengan
melibatkan akuntan publik dalam penghitungan royalti Mataram Mall, ia yakin
masalah yang kerap menjami polemik bertahun-tahun ini bisa terselesaikan. Nyayu
menegaskan, ancaman PCF tidak ada korelasinya dengan keinginan Pemkot menaikkan
royalti. Sebab yang akan dihitung oleh akuntan adalah kondisi yang ada saat
ini. ‘’Kalau akan dinaikkan, silahkan saja, akuntan tentu akan menghitung
ulang,’’ tandasnya. (fit)
Komentar