Sangat Tidak Layak

KETUA Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., menampik penilaian PT. PCF (Pasifik Cilinaya Fantasy) yang beranggapan bahwa keinginan Pemkot Mataram menaikkan royalti Mataram Mall sebagai bentuk penyengsaraan warga. ‘’Kalau Pemerintah dikatakan mencekik warga, warga yang mana,’’ tanyanya.

Nyayu kepada Suara NTB di ruang kerjanya Jumat (11/10) kemarin, justru menganggap bahwa royalti Mataram mall sangat tidak layak. Pasalnya, sejak empat tahun terakhir, royalti Mataram mall masih saja bertengger pada nominal Rp 150 juta per tahun. Ia menguraikan, pada tahun 2009 lalu royalti tersebut naik dari Rp 50 juta. ‘’Ini sudah berjalan empat tahun,’’ cetusnya.

Perubahan MoU itu, sambung Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, sangat mungkin dilakukan. Melihat situasi dan kondisi ekonomi saat ini. Dimana sebetulnya dari tahun 1996 silam, Mataram mall seharusnya bersatu dengan hotel di bagian belakang, tepatnya di lokasi Mataram Mall II yang ada saat ini. ‘’Namun, karena situasi dan kondisi pada saat itu tidak memungkinkan, PCF membangun hotel, maka kita duduk bersama,’’ terangnya.

Akhirnya, direvisi rencana membangun hotel itu menjadi Mataram Mall II. Sehingga, apabila saat ini Pemkot Mataram berkeinginan menaikkan royalti, menurut Dewan, adalah sesuatu hal yang sangat lumrah dan wajar. Sebab, begitu banyak kegiatan ekonomi yang berlangsung di Mataram mall. ‘’Kami sebetulnya sangat bersyukur hal itu ada, cuma tentunya juga harus ada keberpihakan dari pihak PCF untuk melakukan pembangunan di Kota Mataram dengan jalan memberikan kontribusi yang layak.

Kalaupun royalti itu masuk ke dalam kas daerah tentunya dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk keperluan pembangunan. Ia mengajak kedua belah pihak, baik Pemkot Mataram maupun PT. PCF untuk duduk bersama. Sehingga, besaran royalti itu menjadi jelas. Katanya, untuk menjamin transparansi, penghitungan royalti Mataram Mall harus melibatkan akuntan publik.

Dengan melibatkan akuntan publik dalam penghitungan royalti Mataram Mall, ia yakin masalah yang kerap menjami polemik bertahun-tahun ini bisa terselesaikan. Nyayu menegaskan, ancaman PCF tidak ada korelasinya dengan keinginan Pemkot menaikkan royalti. Sebab yang akan dihitung oleh akuntan adalah kondisi yang ada saat ini. ‘’Kalau akan dinaikkan, silahkan saja, akuntan tentu akan menghitung ulang,’’ tandasnya. (fit)

Komentar