Semua Kelurahan di Mataram Belum Layak Anak

Mataram (Suara NTB) –
Keinginan Mataram menjadi kota layak anak, nampaknya belum bisa terwujud dalam waktu singkat. Pasalnya, untuk menjadi sebuah kota layak anak, harus dimulai dari tingkatan terendah, seperti kelurahan layak anak. Sementara, sampai saat ini, dari 50 kelurahan yang ada di Mataram, tidak satupun bisa disebut layak anak.

‘’Belum ada kelurahan yang layak anak, makanya mau kita buat, tapi harus melibatkan semua unsur,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos, Jumat (25/10) kemarin. Untuk bisa menjadi kelurahan layak anak, lanjutnya, harus ada kepedulian dari semua pihak untuk memberikan hak-hak anak. Mulai dari kesehatan, pendidikan dan memfasilitasi agar anak-anak memiliki ruang terbuka hijau untuk tumbuh kembangnya.

Menurut ibu satu anak ini, ada 31 indikator yang menjadi tolak ukur kota layak anak. Termasuk di dalamnya, adanya Perda dan anggaran. ‘’Termasuk kepedulian semua terhadap permasalahan anak,’’ pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bappeda Kota Mataram, Lalu Martawang tidak menampik hal tersebut. Ia mengatakan, pada prinspinya, membuat Mataram layak anak, merupakan sebuah keinginan ideal dan besar. Sehingga, dalam perencanaan menuju kota layak anak, Mataram harus memiliki tujuan yang jelas, yakni layak bagi anak-anak. Untuk menuju ke sana, bukan persoalan siap dan tidak siap.

Martawang menyatakan, bagaimana Pemkot Mataram memiliki komitmen mewujudkan hal tersebut. Manakala komitmen sudah dibangun, maka berikutnya adalah harus dibuatkan perangkat lunak dan perangkat keras. Dengan cara seperti itu, sambung dia, upaya-upaya perbaikan untuk menjadi kota yang homely atau layak bagi seluruh warga Mataram, bukan hanya anak-anak.

Untuk itu, pihaknya akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung yang akan menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan cita-cita kota layak anak. Adapun sarana dan prasarana dimaksud, antara lain tersedianya ruang-ruang yang bisa dimanfaatkan oleh anak-anak agar bisa beriteraksi, berikut perangkat aturan yang bisa meminimalkan terjadinya tindakan-tindakan yang tidak wajar kepada anak.

Terkait penyediaan ruang terbuka hijau, Martawang membantah kalau maraknya pembangunan ruko bakal menjadi kendala penyediaan ruang terbuka hijau. Katanya, ruang terbuka hijau dibuat dalam bentuk taman. Itu terlihat dari makin bertambahnya jumlah taman yang ada di Mataram. (fit)

Komentar