H. Didi Sumardi |
JIKA
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha mengapresiasi semangat Komisi
II DPRD Kota Mataram yang mendorong dilakukannya revisi nilai royalti Mataram
Mall, tidak demikian dengan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram lainnya, H. Didi
Sumardi, SH. Menurut dia, pembentukan pansus bukan satu-satunya solusi untuk
mendorong terlaksananya perubahan MoU antara Pemkot Mataram dengan PT. Pasifik
Cilinaya Fantacy terkait royalti Mataram Mall.
Demikian
diungkapkan Didi Sumardi menjawab Suara
NTB di DPRD Kota Mataram. Pada prinsipnya, terkait urgensi pembentukan
Pansus sebagaimana ketentuan, atas usul Banmus dan juga bisa memperhatikan
usulan dari komisi-komisi. ‘’Tentu manakala ada usulan, maka pihaknya akan
melakukan rapat membahas hal tersebut.
Namun
di sisi lain, Didi menyatakan, bahwa pihaknya bukan dalam kapasitas memutuskan
usulan tersebut urgent atau sebaliknya. Mekanisme rapat nantinya yang akan
menentukan apakah royalti Mataram mall urgent atautidak untuk dibuatkan Pansus.
Sejauh ini, pimpinan Dewan, kata dia, belum rapat membahas hal tersebut.
Pada
bagian lain Didi mengatakan, yang lebih substantif sebetulnya bagaimana Dewan
mendorong eksekutif melakukan pembicaraan atau komunikasi dengan pihak Mataram
Mall kalau memang yang menjadi pokok permasalahan adalah peningkatan target royalti.
Kalau komunikasi tersebut bisa dilakukan Pemkot Mataram dengan pengelola
Mataram Mall, ia berpandangan bahwa substantif peningkatan target royalti
Mataram Mall, telah terjawab.
Lagipula,
dalam MoU dimungkinkan untuk melakukan pembicaraan. Namun demikian, pihaknya,
sambung Didi akan melakukan komunikasi dengan eksekutif, apakah akan menempuh
pembicaraan dengan pihak Mall dalam rangka peningkatan target royalti atau
tidak. ‘’Kalau akan dilakukan kemudian ada gambaran bahwa kita optimis terhadap
adanya peningkatan itu, kami kira substansinya sudah terjawab,’’ ujarnya.
Sebaliknya,
kalau pembicaraan itu tidak dilakukan oleh eksekutif, Dewan tentu akan
melakukan rapat dengan komisi-komisi terkait termasuk rapat dengan eksekutif.
‘’Dari hasil rapat nanti, apakah solusinya membentuk pansus atau tidak, kita
samakan pandangan kita. Kalau memang pansus satu-satunya solusi, saya kira
tinggal bagaimana kita lakukan saja,’’ terang mantan Ketua DPRD Kota Mataram
ini.
Didi
menegaskan, kalau substansi surat yang dilayangkan Komisi II untuk bagaimana
meningkatkan royalti Mataram Mall, ia yakin pada akhirnya formulanya adalah bagaimana
eksekutif berbicara dan bersepakat dengan PT. PCF. ‘’Ndak bisa Dewan dengan
mall, paling hanya bisa mendorong supaya mall dan eksekutif konsen ke situ
(peningkatan royalti, red), imbuhnya’’. Selain itu, kalaupun dibentuk Pansus,
maka rekomendasi tertinggi yang bisa dihasilkan, katanya, adalah penyesuaian
nilai royalti Mataram Mall. Untuk melaksanakan itu direkomendasikan kepada
eksekutif untuk melakukan pembicaraan dengan Mataram Mall. ‘’Ending dari Pansus
kan begitu,’’ tandasnya. (fit)
Komentar