Tak Harus Bentuk Pansus

H. Didi Sumardi

JIKA Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha mengapresiasi semangat Komisi II DPRD Kota Mataram yang mendorong dilakukannya revisi nilai royalti Mataram Mall, tidak demikian dengan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram lainnya, H. Didi Sumardi, SH. Menurut dia, pembentukan pansus bukan satu-satunya solusi untuk mendorong terlaksananya perubahan MoU antara Pemkot Mataram dengan PT. Pasifik Cilinaya Fantacy terkait royalti Mataram Mall.

Demikian diungkapkan Didi Sumardi menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram. Pada prinsipnya, terkait urgensi pembentukan Pansus sebagaimana ketentuan, atas usul Banmus dan juga bisa memperhatikan usulan dari komisi-komisi. ‘’Tentu manakala ada usulan, maka pihaknya akan melakukan rapat membahas hal tersebut.

Namun di sisi lain, Didi menyatakan, bahwa pihaknya bukan dalam kapasitas memutuskan usulan tersebut urgent atau sebaliknya. Mekanisme rapat nantinya yang akan menentukan apakah royalti Mataram mall urgent atautidak untuk dibuatkan Pansus. Sejauh ini, pimpinan Dewan, kata dia, belum rapat membahas hal tersebut.

Pada bagian lain Didi mengatakan, yang lebih substantif sebetulnya bagaimana Dewan mendorong eksekutif melakukan pembicaraan atau komunikasi dengan pihak Mataram Mall kalau memang yang menjadi pokok permasalahan adalah peningkatan target royalti. Kalau komunikasi tersebut bisa dilakukan Pemkot Mataram dengan pengelola Mataram Mall, ia berpandangan bahwa substantif peningkatan target royalti Mataram Mall, telah terjawab.

Lagipula, dalam MoU dimungkinkan untuk melakukan pembicaraan. Namun demikian, pihaknya, sambung Didi akan melakukan komunikasi dengan eksekutif, apakah akan menempuh pembicaraan dengan pihak Mall dalam rangka peningkatan target royalti atau tidak. ‘’Kalau akan dilakukan kemudian ada gambaran bahwa kita optimis terhadap adanya peningkatan itu, kami kira substansinya sudah terjawab,’’ ujarnya.

Sebaliknya, kalau pembicaraan itu tidak dilakukan oleh eksekutif, Dewan tentu akan melakukan rapat dengan komisi-komisi terkait termasuk rapat dengan eksekutif. ‘’Dari hasil rapat nanti, apakah solusinya membentuk pansus atau tidak, kita samakan pandangan kita. Kalau memang pansus satu-satunya solusi, saya kira tinggal bagaimana kita lakukan saja,’’ terang mantan Ketua DPRD Kota Mataram ini.

Didi menegaskan, kalau substansi surat yang dilayangkan Komisi II untuk bagaimana meningkatkan royalti Mataram Mall, ia yakin pada akhirnya formulanya adalah bagaimana eksekutif berbicara dan bersepakat dengan PT. PCF. ‘’Ndak bisa Dewan dengan mall, paling hanya bisa mendorong supaya mall dan eksekutif konsen ke situ (peningkatan royalti, red), imbuhnya’’. Selain itu, kalaupun dibentuk Pansus, maka rekomendasi tertinggi yang bisa dihasilkan, katanya, adalah penyesuaian nilai royalti Mataram Mall. Untuk melaksanakan itu direkomendasikan kepada eksekutif untuk melakukan pembicaraan dengan Mataram Mall. ‘’Ending dari Pansus kan begitu,’’ tandasnya. (fit)

Komentar