Warga Karang Tapen Protes Perluasan Bangunan Hotel Lombok Raya

Mataram (Suara NTB) –
Puluhan warga RT 3 Lingkungan Karang Tapen, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Sabtu (28/9) mendatangi Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Mataram. Mereka memprotes perluasan bangunan Hotel Lombok Raya.

Sebelum mendatangi Dinas Takowasbang Kota Mataram untuk hearing dengan Kepala Dinas Takowasbang dan manajemen Hotel Lombok Raya, warga sempat difasilitasi untuk menyelesaikan persoalan itu ditingkat lingkungan, namun warga bersikeras ingin menyelesaikan persoalan ini dengan mediasi Dinas Takowasbang Kota Mataram.

Hadir dalam dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Takowasbang Kota Mataram itu, perwakilan warga Lingkungan Karang Tapen, pemilik Hotel Lombok Raya, kontraktor, Kepala Takowasbang Kota Mataram, Ir. Supardi dan anggota DPRD Kota Mataram yang juga berasal dari Lingkungan Karang Tapen, H. M. Tohri, S.Sos. Pada kesempatan itu, warga meminta IMB perluasan bangunan, dengan menambah sebuah bangunan berlantai III ditinjau ulang.

Sebab, lokasi yang akan dibangun bangunan tiga lantai berjarak hanya 1,5 meter dari rumah warga. Kalaupun nantinya memang dilakukan pembangunan, warga meminta kontraktor tidak menggunakan alat berat. Sebab, seperti pembangunan sebelumnya atas hotel yang sama, penggunaan alat berat justru mengusik ketenangan warga. Getaran akibat penggunaan alat berat, terasa seperti gempa di kediaman warga.

Selain itu, warga juga menghendaki supaya pembangunan nantinya tidak dikerjakan hingga larut malam. Dalam kesempatan itu, warga juga mempertanyakan, apakah perluasan bangunan hotel berbintang tiga itu sudah mengantongi izin atau sebaliknya. ‘’Apakah sudah ditinjau bagaimana kondisinya di lapangan,’’ tanya warga.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Takowasbang Kota Mataram, Ir. Supardi menjelaskan, proses penerbitan IMB di Mataram sangat ketat. Bahkan, kata dia, prosesnya dimulai dari lingkungan dan kelurahan. Dari segi zonasi, Cakranegara termasuk zona jasa perdagangan, termasuk lokasi berdirinya Hotel Lombok Raya.

Supardi menyatakan, bahwa perluasan bangunan Hotel Lombok Raya telah mengantongi izin. Perluasan bangunan hotel itu, sambung dia, untuk memperluas daya tampung. Ia menilai warga di Kota Mataram belum terbiasa dengan kerja malam. Ia mengatakan, apabila akibat pembangunan hotel itu, berdampak pada warga, tentu manajemen Hotel Lombok Raya akan bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi.

‘’Kita berharap tidak terjadi gempa. Tapi kalau misalnya terjadi, yang merobohkan bangunan hotel lantas menimpa rumah warga, tentu kami akan bertanggung jawab,’’ ujar Pemilik Hotel Lombok Raya, Sutikno. Namun demikian, secara hitung-hitungan teknis, konstruksi bangunan Hotel Lombok Raya, termasuk bangunan tambahan yang akan dibangun, sudah aman. Bahkan ia mengklaim kekuatan konstruksinya melebihi bangunan lain.

 Sutikno yang didampingi I Gusti Lanang Patra menyebutkan, perluasan bangunan Hotel Lombok Raya diperuntukkan untuk laundry, dapur karyawan serta parkir sepeda motor.

Pascapertemuan segitiga di Dinas Takowasbang Kota Mataram, pertemuan antara warga dengan manajemen Hotel Lombok Raya berlanjut di luar, salah satunya membahas kompensasi perluasan bangunan Hotel Lombok Raya. (fit)

Komentar