Belum Optimal

PANSUS Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) DPRD Kota Mataram mengakumi prestasi di bidang perkoperasian dan UMKM yang dicapai Provinsi Jawa Timur. Keberhasilan-keberhasilan Jatim dalam mengelola dan mengembangan UMKM bisa menjadi referensi bagi Kota Mataram untuk melakukan upaya-upaya serupa.

Demikian disampaikan Ketua Pansus pembahasan raperda inisiatif DPRD Kota Mataram tentang Koperasi dan UMKM, Ahmad Tauhid, SHI., kepada Suara NTB, Jumat (9/11) kemarin. Katanya, banyak hal yang dipelajari pansus di Jatim. ‘’Jatim menjadi provinsi pemberdayaan koperasi dan UMKM terbaik di Indonesia,’’ sebutnya,

Dimana, sambung politisi PKS ini, Jatim telah memiliki tidak kurang dari 29.263 koperasi dan 6,8 juta UMKM yang tersebar di kabupaten/kota. Dalam pengembangan koperasi dan UMKM di sana, Pemprov Jatim menerapkan kebijakan seperti membentuk koperasi wanita (kopwan) yang sekarang telah berjumlah 8.600 Kopwan tang tersebar di desa-desa. Selain itu, adanya Jamkrida atau jaminan kredit daerah.

Uniknya, tidak hanya mengembangankan koperasi dan UMKM, Pemprov Jatim juga membentuk klinik UMKM. Seperti namanya, klinik UMKM ini akan mengobati/melatih koperasi dan UMKM yang ‘’sakit’’ atau bermasalah. Dibentuk pula bank khusus yakni Bank UMKM di samping Bank Jatim yang sudah ada sebelumnya. Upaya-upaya tersebu, menurut Tauhid menggambarkan adanya komitmen yang kuat dari eksekutif dan legislatif setempat dalam hal pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

‘’Ini terbukti dengan perkembangan UMKM yang mencapai 54 persen di Jatim,’’ sebutnya. Sedangkan, kata Tauhid, di Kota Mataram pemberdayaan koperasi dan UMKM belum optimal. Indikasinya adalah, bantuan ke koperasi dan UMKM ada, sayangnya pembinaan dan pendampingan masih sangat minim. Sehingga, bantuan tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Tauhid juga mengaku prihatin, bahwa adanya waralaba di Mataram justru tidak bisa memberdayakan ekonomi kerakyatan. Ia meminta supaya komitmen pemerintah dalam hal pemberdayaan ekonomi kerakyatan perlu ditingkatkan. ‘’Dengan perda inisiatif ini ingin kami bangun semangat pemberdayaan UMKM lebih baik dari yang sudah berjalan. Sehingga upaya menjadikan ekonomi kerakyatan sebagai pilar pembangunan Kota Mataram bisa tercapai,’’ pungkasnya. (fit)

Komentar