Dewan Pertanyakan Parkir Tepi Jalan Udayana

Mataram (Suara NTB) –
Parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Udayana Mataram, dipertanyakan kalangan Dewan. ‘’Bagaimana pengelolaannya. Apakah masuk ke kas daerah atau tidak,’’ tanya anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Yeyen Seprian Rachmat, SE., MSi., menjawab Suara NTB Minggu (10/11) kemarin.

Menurut Yeyen, sangat sayang sekali kalau parkir Udayana tidak dikelola dengan cara yang benar. Pasalnya, ia melihat potensi di sana sangat besar. Kalau memang Pemkot Mataram telah menetapkan Jalan Udayana sebagai kawasan khusus, maka harus dikelola secara profesional. ‘’Bila perlu jadi satu dengan pengelolaan MWP (Mataram Water Park,’’ sarannya.

Harus diakui bahwa pertumbuhan aktivitas di Jalan Udayana sudah semakin meningkat. Ini terbukti dengan semakin menyusutnya ruang terbuka hijau yang berganti dengan bangunan yang terus bermunculan di sana. Yeyen mengatakan, kondisi ini harus disikapi serius oleh Pemkot Mataram. Termasuk dari segi pendaatan asli daerah, sejauh mana keberadaan kawasan Udayana mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Mataram.

Kalau memang benar, pengelolaan Udayana telah diserahkan kepada pihak ketiga dalam hal ini asosiasi pedagang Udayana, mekanismenya seharusnya melalui persetujuan Dewan. ‘’Bukan dalam rangka mempersulit tapi Dewan perlu mengetahui adanya aset Kota Mataram yang dikelola oleh pihak ketiga,’’ ujarnya.

Sehingga, kalau misalnya dalam pengelolaan kawasan Udayana membutuhkan dukungan anggaran, maka fungsi Dewan bisa mem-back up hal tersebut. Yeyen kembali menegaskan, kalau memang Pemkot Mataram telah menyerahkan pengelolaan kawasan Udayana kepada asosiasi pedagang setempat, harus melalui pembahasan bersama DPRD Kota Mataram. ‘’Bagaimana mau setor retribusi, orang parkir saja tidak dikasi karcis. Kalau memang parkir Udayana ini masuk kas daerah, tolong dijelaskan,’’ pintanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Mahfuddin Noor juga mempertanyakan retribusi parkir Udayana masuk kemana. Padahal menurut dia, akan lebih tepat kalau parkir Udayana masuk retribusi tepi jalan umum. ‘’Setelah ramai kembalikan ke Dishub, PKL nya dikelola oleh Dispenda,’’ sarannya.

Menurut Mahfuddin, sejauh ini parkir Udayana masuk dalam retribusi parkir khusus yang dikoordinir oleh APKLU (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Udayana). (fit)

Komentar