Mataram (Suara NTB) –
Parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Udayana
Mataram, dipertanyakan kalangan Dewan. ‘’Bagaimana pengelolaannya. Apakah masuk
ke kas daerah atau tidak,’’ tanya anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Yeyen
Seprian Rachmat, SE., MSi., menjawab Suara
NTB Minggu (10/11) kemarin.
Menurut Yeyen, sangat sayang sekali kalau parkir
Udayana tidak dikelola dengan cara yang benar. Pasalnya, ia melihat potensi di
sana sangat besar. Kalau memang Pemkot Mataram telah menetapkan Jalan Udayana
sebagai kawasan khusus, maka harus dikelola secara profesional. ‘’Bila perlu
jadi satu dengan pengelolaan MWP (Mataram Water Park,’’ sarannya.
Harus diakui bahwa pertumbuhan aktivitas di Jalan
Udayana sudah semakin meningkat. Ini terbukti dengan semakin menyusutnya ruang
terbuka hijau yang berganti dengan bangunan yang terus bermunculan di sana. Yeyen
mengatakan, kondisi ini harus disikapi serius oleh Pemkot Mataram. Termasuk
dari segi pendaatan asli daerah, sejauh mana keberadaan kawasan Udayana mampu
memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Mataram.
Kalau memang benar, pengelolaan Udayana telah
diserahkan kepada pihak ketiga dalam hal ini asosiasi pedagang Udayana,
mekanismenya seharusnya melalui persetujuan Dewan. ‘’Bukan dalam rangka
mempersulit tapi Dewan perlu mengetahui adanya aset Kota Mataram yang dikelola
oleh pihak ketiga,’’ ujarnya.
Sehingga, kalau misalnya dalam pengelolaan kawasan
Udayana membutuhkan dukungan anggaran, maka fungsi Dewan bisa mem-back up hal
tersebut. Yeyen kembali menegaskan, kalau memang Pemkot Mataram telah
menyerahkan pengelolaan kawasan Udayana kepada asosiasi pedagang setempat,
harus melalui pembahasan bersama DPRD Kota Mataram. ‘’Bagaimana mau setor
retribusi, orang parkir saja tidak dikasi karcis. Kalau memang parkir Udayana
ini masuk kas daerah, tolong dijelaskan,’’ pintanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Mahfuddin
Noor juga mempertanyakan retribusi parkir Udayana masuk kemana. Padahal menurut
dia, akan lebih tepat kalau parkir Udayana masuk retribusi tepi jalan umum. ‘’Setelah
ramai kembalikan ke Dishub, PKL nya dikelola oleh Dispenda,’’ sarannya.
Komentar