DPT Kota Mataram Masih Invalid

Mataram (Suara NTB) –
Meski sudah ditetapkan, ternyata DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kota Mataram masih invalid. Buktinya, sampai saat ini, KPU Kota Mataram terus melakukan perbaikan terhadap NIK (Nomor Induk Keluarga) dan NKK (Nomor Kepala Keluarga). Demikian dikatakan, Komisioner KPU Kota Mataram, Lalu Agus Afandi, ST., menjawab Suara NTB di Mataram, Kamis (7/11) kemarin.

Namun demikian, menurut Agus Afandi, perbaikan NIK dan NKK tersebut, dipastikan tidak bakal merubah DPT yang telah ditetapkan. Seperti diketahui KPU Kota Mataram telah menetapkan DPT Kota Mataram sebanyak 290.124 pemilih. Pihaknya tidak yakin kalau DPT tersebut telah mengcover semua pemilih. ‘’Sejauh yang kami tahu, masih ada yang belum terdata,’’ akunya.
Kalaupun masih ada pemilih yang tidak terdata dalam DPT, kata Agus Afandi, masih bisa diakomodir dalam daftar pemilih khusus. Sementara itu, terkait DPT yang telah diumumkan KPU Kota Mataram, belum ada warga yang melayangkan protes karena tidak tercantum dalam DPT tersebut.
Agus mengatakan, daftar pemilih khusus ini tidak akan diumumkan. ‘’Semangat dari daftar pemilih khusus ini adalah memasukkan semua pemilih yang memiliki hak pilih tapi tidak ada namanya di DPT,’’ pungkasnya sembari menambahkan bahwa yang seharusnya aktif adalah pemilih bukan KPU Kota Mataram.
Agus Afandi membantah pendataan yang dilakukan pihaknya kurang cermat. Ia berdalih, aturan memungkinkan untuk itu. ‘’Pendataannya sudah cermat tapi kadang ada saja masyarakat yang belum masuk DPT,’’ tandasnya. (fit)

Komentar