Mataram
(Suara NTB) –
Meski
sudah ditetapkan, ternyata DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kota Mataram masih
invalid. Buktinya, sampai saat ini, KPU Kota Mataram terus melakukan perbaikan
terhadap NIK (Nomor Induk Keluarga) dan NKK (Nomor Kepala Keluarga). Demikian
dikatakan, Komisioner KPU Kota Mataram, Lalu Agus Afandi, ST., menjawab Suara
NTB di Mataram, Kamis (7/11) kemarin.
Namun
demikian, menurut Agus Afandi, perbaikan NIK dan NKK tersebut, dipastikan tidak
bakal merubah DPT yang telah ditetapkan. Seperti diketahui KPU Kota Mataram
telah menetapkan DPT Kota Mataram sebanyak 290.124 pemilih. Pihaknya tidak
yakin kalau DPT tersebut telah mengcover semua pemilih. ‘’Sejauh yang kami
tahu, masih ada yang belum terdata,’’ akunya.
Kalaupun
masih ada pemilih yang tidak terdata dalam DPT, kata Agus Afandi, masih bisa
diakomodir dalam daftar pemilih khusus. Sementara itu, terkait DPT yang telah
diumumkan KPU Kota Mataram, belum ada warga yang melayangkan protes karena
tidak tercantum dalam DPT tersebut.
Agus
mengatakan, daftar pemilih khusus ini tidak akan diumumkan. ‘’Semangat dari
daftar pemilih khusus ini adalah memasukkan semua pemilih yang memiliki hak
pilih tapi tidak ada namanya di DPT,’’ pungkasnya sembari menambahkan bahwa
yang seharusnya aktif adalah pemilih bukan KPU Kota Mataram.
Agus
Afandi membantah pendataan yang dilakukan pihaknya kurang cermat. Ia berdalih,
aturan memungkinkan untuk itu. ‘’Pendataannya sudah cermat tapi kadang ada saja
masyarakat yang belum masuk DPT,’’ tandasnya. (fit)
Komentar