Hitung Royalti Mataram Mall


Akuntan Publik dan Appraisal Minta Bayaran Rp 120 Juta

 

Mataram (Suara NTB) –
Keinginan Komisi II untuk secepatnya dilakukan penghitungan nilai royalti Mataram Mall yang layak diterima Pemkot Mataram, berikut nilai aset Pemkot Mataram yang digunakan PT. PCF (Pasifik Cilinaya Fantacy), terkendala. Kendala ini muncul lantaran anggaran untuk membayar jasa akuntan publik dan tim appraisal independen yang bakal digunakan Komisi II, tidak mencukupi.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., akuntan publik dan tim appraisal independen meminta bayaran Rp 120 juta dengan rincian Rp 60 juta untuk jasa akuntan publik dan Rp 60 juta untuk tim appraisal independen. ‘’Kita akan bicarakan ini dengan akuntan dan appraisal,’’ cetusnya. Namun demikian, komisi bidang keuangan ini berkomitmen tetap mengawal revisi MoU Pemkot Mataram dengan PCF terutama pada nilai royalti.

Bahkan, kata Nyayu, Komisi II menargetkan persoalan ini rampung sejalan dengan berakhirnya masa bhakti anggota DPRD Kota Mataram periode 2009-2014. Sehingga, ia meminta kepada Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., untuk menganggarkan honor akuntan publik dan tim appraisal dalam APBD 2014. ‘’Prinsipnya kita siap,’’ cetusnya. Dengan demikian, akuntan publik dan tim appraisal akan mulai bekerja awal tahun 2014 mendatang.

Ketidaksiapan anggaran untuk membayar upah akuntan publik dan tim appraisal independen, aku politisi PDI Perjuangan ini, karena memang Dewan belum memiliki pengalaman berurusan dengan akuntan publik dan appraisal independen sebelumnya. ‘’Kita ndak punya pengalaman sebelumnya,’’ imbuhnya. Meski demikian pihaknya tidak menganggap bayaran yang diminta akuntan publik dan appraisal itu kemahalan, karena jasa keduanya berkaitan dengan ilmu dan keahliannya masing-masing.

Sejauh ini, katanya, banyak akuntan publik yang menawarkan diri kepada Komisi II untuk menghitung royalti Mataram Mall. Namun, akuntan mana yang pasti digunakan, akan dibicarakan dengan anggota Komisi II. (fit)

Komentar