Intervensi Hasil Olahan Sampah

KEBIJAKAN Pemkot Mataram yang menginisiasi pemisahan sampah organik dan anorganik, memang baik. Apalagi masyarakat sudah mulai kreatif mengolah sampah-sampah tersebut, baik sampah organik maupun anorganik. Sampah organik misalnya, oleh warga diolah menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah anorganik di tangan masyarakat peduli lingkungan, sampah plastik dan sebagainya ''disulap'' menjadi kerajinan tangan bernilai ekonomis.

Sayangnya, meski sudah ada komunitas masyarakat kreatif yang mengelola sampah menjadi barang bernilai ekonomis namun masyarakat masih kesulitan dalam hal pemasaran. Karenanya, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., meminta kepada Pemkot Mataram untuk mengintervensi hasil olahan sampah yang telah diproduksi masyarakat. ''Supaya jelas pasarnya, sehingga masyarakat bisa menjadikan hasil olahan sampah sebagai mata pencaharian,'' terang politisi PDI Perjuangan ini.

Karenanya Nyayu meminta praktiknya mulai dari Sekda beserta seluruh jajarannya di kantor pemerintahan, termasuk Dewan. Hal ini, lanjutnya sebagai wujud penghargaan Pemerintah terhadap masyarat yang sudah berupaya untuk mengolah sampah plastik menjadi sesuatu yang berguna. ''Dan mengurangi kerusakan lingkungan,'' tandasnya.

Apalagi Pemkot Mataram telah menggelontorkan program Lisan atau lingkungan dengan sampah nihil. Program ini banyak dikagumi kabupaten/kota di luar Kota Mataram. Hanya saja, program apa saja namanya, baik program Lisan ataupun pemisahan sampah organik dan anorganik, harus dibarengi dengan intervensi Pemda setempat. Sehingga, program itu tidak menjadi mubazir. (fit)

Komentar