I Wayan Sugiartha |
Seharusnya,
sambung Wayan, hal itu menjadi tugas aparat pemerintahan dan keamanan. ‘’Jangan
diserahkan kepada masyarakat,’’ cetusnya. Wayan menilai, praktik prostitusi
yang diduga marak kembali, tidak terlepas dari lemahnya kontrol yang dilakukan,
baik oleh aparat kepolisian, maupun Satpol PP.
‘’Jangan
dianggap itu selesai,’’ cetusnya. Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan
intensitas patroli yang dilakukan Satpol PP. Sebab, demikian Wayan,
wanita-wanita yang beroperasi di pasar Panglima, justru banyak datang dari
luar. Ia melihat, akar persoalan ada pada praktik prostitusi, maka praktik
haram itulah yang harus diberantas.
Legislator
dari dapil Cakranegara ini menyayangkan pernyataan pihak Satpol PP Kota Mataram
yang dianggap terkesan membenturkan masyarakat. Wayan justru menilai ada
pembiaran dari pihak Satpol PP terhadap persoalan ini. Seharusnya, semua aparat
berperan. Satpol PP misalnya harus rajin memonitor keadaan, berikut melakukan
razia penyakit sosial masyarakat ini.
Kalau
memang ada yang terjaring razia yang diketahui berasal dari luar daerah, maka
harus dikembalikan ke daerah asalnya. Sebaliknya, kalau berasal dari Mataram,
harus dilakukan pembinaan melalui PSKW (Panti Sosial Karya Wanita) Budi Rini. Wayan
yang juga pernah berdomisili di sekitar Pasar Panglima, menampik kalau ada
pihak yang mengatakan dugaan praktik prostitusi itu mendapat dukungan dari
masyarakat. ‘’Tidak benar seperti itu,’’ cetusnya. (fit)
Komentar