Misban Ratmaji |
MISBAN Ratmaji, anggota DPRD Kota Mataram yang
terancam di-PAW, mengaku kecewa terhadap oknum pimpinan DPRD Kota Mataram.
Kekecewaan ini menyusul diprosesnya rencana PAW (Pergantian Antar Waktu)
dirinya. Bahkan surat itu telah disampaikan ke Gubernur melalui Walikota
Mataram.
Kekesalan Misban Ratmaji bertambah karena tiga kali
surat yang disampaikannya kepada Pumpinan Dewan, tidak mendapat respon.
Dikonfirmasi Suara NTB, Sabtu
(16/11), politisi yang pindah dari PPI (Partai Pemuda Indonesia) ke PKPI
(Partai Karya Peduli Indonesia) ini, mengaku, tidak hanya tiga suratnya yang
tidak mendapat tanggapan dari pimpinan Dewan, bahkan sekitar dua pekan lalu, ia
juga sudah melayangkan somasi ke pimpinan Dewan.
Lagi-lagi, sambung Misban, somasi itu juga tidak
mendapat jawaban dari pimpinan Dewan. ‘’Saya sih tidak menyalahkan semua
pimpinan Dewan, tapi memang hanya satu oknum pimpinan Dewan yang dari awal
mengurus persoalan ini (PAW, red),’’ terangnya. Padahal, pihaknya membutuhkan
jawaban atas surat berikut somasi yang telah disampaikan.
Ia menuntut pertanggungjawaban pimpinan Dewan mengenai
status hukum dokumen yang disampaikan kubu PPI yang menuntut dirinya diganti
sebagai anggota Dewan. Selain tiga surat ditambah somasinya yang tidak digubris
pimpinan Dewan, Misban mengaku pihaknya sudah bersurat kepada Gubernur dengan
menyertakan dokumen-dokumen yang diklaimnya sebagai dokumen yang sah.
Dokumen itu sengaja dikirimnya, sebagai data
pembanding bagi Gubernur dalam mengambil keputusan nantinya. Misban berharap,
Gubernur dapat mengambil keputusan yang bijaksana. ‘’Tidak hanya memenuhi
permintaan orang per orang,’’ tandasnya. (fit)
Komentar