| Abdul Malik Thalib |
KALANGAN
DPRD Kota Mataram melihat adanya potensi yang besar di sektor reklame Kota
Mataram kalau dikelola secara optimal. Namun, pengelolaan reklame di Mataram
dinilai kurang produktif. Demikian penilaian anggota Pansus pembahasan raperda
inisiatif DPRD Kota Mataram tentang pengelolaan reklame, Abdul Malik Thalib.
Kepada
Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin
(11/11) kemarin, Malik menyampaikan pihaknya mengagumi penataan reklame di Kota
Surabaya. Disana, katanya, reklame-reklame tertata rapi. Mengapa bisa demikian?
Karena, lanjutnya, Pemkot Surabaya sudah memiliki aturan main yang mengatur
secara jelas dan tegas titik-titik reklame di kota pahlawan tersebut. Penataan
reklame yang dilakukan dengan baik ternyata berdampak baik pula pada pajak yang
dihasilkan. Sehingga, potensi pajak reklame juga terdata dengan rapi.
‘’Jadi
jelas, mana titik-titik yang diperbolehkan untuk reklame dan mana yang tidak.
Termasuk mana titik reklame khusus untuk reklame yang hanya sehari atau dua
hari saja,’’ terang Malik. Artinya, sambung politisi PKS ini, tidak semua
perempatan bisa menjadi titik reklame. Sayangnya di Mataram, pemasangan reklame
terkesan seenaknya. Terlebih milik para caleg.
Di
Mataram sendiri, kata Malik, tidak ada salahnya meniru aturan yang telah lebih
dulu diterapkan Pemkot Surabaya. Sehingga, penempatan reklame tidak semrawut
seperti sekarang ini. Pihaknya, tidak mengetahui seperti apa potensi pajak
reklame di Kota Mataram. Pasalnya selama ini, Dinas Pertamanan tidak pernah
memberikan data target berikut pencapaiannya.
‘’Jangan
sampai ada yang tercecer apalagi sampai bocor,’’ ujarnya mengingatkan. (fit)
Komentar