Misban Ratmaji Segera Di-PAW

Mataram (Suara NTB) –
Setelah cukup lama menjadi polemik, Misban Ratmaji, anggota DPRD Kota Mataram loncat partai, akhirnya segera diganti. Kepastian PAW (Pergantian Antar Waktu) ini terungkap setelah DPRD Kota Mataram bersurat ke Pemprov NTB melalui Walikota Mataram.

Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (15/11) kemarin membenarkan, pihaknya telah menyampaikan surat terkait PAW tersebut ke Pemprov NTB. Surat itu telah disampaikan kepada Walikota Mataram sekitar tanggal 24 Oktober lalu, dan Walikota Mataram telah meneruskannya ke Pemprov NTB tertanggal 28 Oktober 2013.

Saat ini, Setwan, sambung Aria dalam posisi menunggu turunnya surat dari Gubernur. Begitu surat dari Gubernur turun, pihak Setwan wajib menggelar acara PAW tersebut. Ia menjelaskan, di DPRD Kota Mataram ada tiga anggota Dewan yang loncat partai. Masing-masing Misban Ratmaji dari PPI (partai Pemuda Indonesia) pindah ke PKPI (Partai Karya Peduli Indonesia), I Gusti Ngurah Ayu Ratu, SPd dari PKPB (Partai Karya Peduli Bangsa) pindah ke partai Golkar dan Syamsu Rijal dari PBR (Partai Bintang Reformasi) pindah ke PBB (Partai Bulan Bintang).

Dari ketiga anggota Dewan loncat partai ini, hanya Misban Ratmaji yang hampir pasti di-PAW. Sementara dua anggota Dewan lainnya, dalam posisi aman. ‘’Kalau untuk Bu Ayu Ratu, ada surat dari DPP PKPB yang telah mencabut rekomendasi PAW. Sedangkan untuk pak Rijal, tidak ada rekomendasi apapun dari partainya,’’ terang Aria.

Dikatakan Aria, masih ada sisa waktu hingga 10 Februari 2014 untuk melakukan PAW. ‘’Setelah itu tidak boleh lagi ada PAW karena aturannya PAW tidak boleh dilakukan enam bulan menjelang berakhirnya masa tugas anggota Dewan bersangkutan,’’ imbuhnya. (fit)

Komentar