Pansus Kecele

Raperda TSP Tak Sesuai Harapan


Mataram (Suara NTB) –
Pansus Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif DPRD Kota Mataram tentang tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) terpaksa kecele. Pasalnya, raperda itu ternyata tidak sesuai harapan Dewan. Kenyataan ini mereka terima usai melakukan konsultasi ke Kementerian BUMN di Jakarta beberapa hari lalu.

Ketua Pansus Raperda Inisiatif DPRD Kota Mataram tentang TSP, I Gusti Made Winantara kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (11/11) kemarin, mengaku, penjelasan dari pihak Kementerian BUMN di luar dugaannya. Awalnya, ia mengira bahwa semua perusahaan di Mataram yang telah berbentuk perseroan terbatas (PT) bisa dipungut CSR (Corporate social responsibility).

Ternyata, sambung Gusti, berdasarkan PP No. 40 tahun 2007 ditegaskan bahwa PT yang berhak dipungut CRS-nya, hanya perusahaan yang mengelola hasil bumi atau hasil alam. Misalnya perusahaan tambang. ‘’Untuk perusahaan seperti ini, CSR-nya sudah dianggarkan dari keuntungan perusahaan sebesar 2 persen,’’ terangnya.

Namun yang membuat kalangan Pansus TSP ini menjadi dilema, lantaran di Kota Mataram tidak ada PT yang bergerak dalam bidang sumber daya alam. ‘’Makanya ini akan kami bicarakan dengan teman-teman di pansus,’’ ucap Gusti. Pansus akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif guna mencari solusi yang tepat. Kalaupun Perda ini rampung nantinya, pemerintah tidak bisa mengatur besaran CSR dari perusahaan bersangkutan.

‘’Kita hanya memfasilitasi. Misalnya, ada bencana, kita arahkan mereka menyalurkan CSR-nya ke sana. Kita juga tidak bisa mengatur sanksinya,’’ imbuh Gusti. Meski tak sesuai harapan, raperda inisiatif usulan Fraksi PDI Perjuangan ini dipastikan tetap dilanjutkan. Lagipula, kilahnya, sudah ada aturan di tingkat provinsi yang mengatur masalah CSR.

‘’Payung hukumnya sudah ada di provinsi, kita tinggal mengkoordinasikan saja,’’ tandasnya. Sebelumnya, anggota Pansus raperda Kota Mataram tentang TSP, H. AB. Taufikurrahman mengaku khawatir akan muncul kesan kalau perusahaan-perusahaan bakal menjadi sapi perahan lantaran diharuskan menyetorkan sejumlah CSR perusahaan miliknya. (fit)

Komentar