Mataram
(Suara NTB) –
Pemkot
Mataram masih berharap ada aturan dari pusat terkait nasib tenaga honorer K2
yang nantinya tidak lulus tes. Pasalnya, kalau tidak lulus, maka kandas sudah
harapan mereka menjadi CPNS.
Kepala
BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Mataram, Dra. Hj. Bq. Evi Ganevi, Msi.,
kepada Suara NTB di ruang kerjanya,
Sabtu (2/11) mengatakan, sampai saat ini belum ada sinyal apapun dari
pemerintah pusat soal nasib tenaga honorer K2 nantinya. ‘’Ya kalau mereka tidak
lulus, maka kita akan kembalikan ke unit kerja yang mengangkatnya.
Mengenai
saran Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., yang
meminta supaya tenaga honorer K2 diangkat menjadi tenaga honor daerah Kota
Mataram dengan catatan Pemkot tidak lagi mengangkat tenaga baru, menurut Evi
bisa saja dilakukan. Namun demikian, kemungkinan tidak bisa diakomodir
semuanya.
‘’Kalau
sepanjang tenaganya dibutuhkan, ya tidak apa-apa,’’ cetusnya. Istri Wakil Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., ini menegaskan, bahwa pihaknya telah
mensosialisasikan hal ini kepada peserta tes CPNS dari jalur K2. Bahwa, setelah
tes kemarin, tidak akan ada pengangkatan apapun lagi.
Evi
menyebutkan, dari 1.250 tenaga honorer K2 lingkup Pemkot Mataram, sebagian
besar atau sekitar 994 tenaga honorer K2 berasal dari Dinas Dikpora Kota
Mataram. ‘’Dari jumlah 994 ini, 116 ditambah 52 orang merupakan tenaga guru.
Selebihnya itu adalah tenaga administrasi,’’ terangnya.
Dikatakan
Evi, banyaknya tenaga admistrasi bermula dari kegiatan mereka yang senyatanya
sebagai guru, akan tetapi ijazahnya ternyata tidak berkompeten sebagai guru,
sehingga banyak yang akhirnya diturunkan menjadi tenaga administrasi. (fit)
Komentar