Pemkot Berharap Ada Aturan dari Pusat

Mataram (Suara NTB) –
Pemkot Mataram masih berharap ada aturan dari pusat terkait nasib tenaga honorer K2 yang nantinya tidak lulus tes. Pasalnya, kalau tidak lulus, maka kandas sudah harapan mereka menjadi CPNS.

Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Mataram, Dra. Hj. Bq. Evi Ganevi, Msi., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Sabtu (2/11) mengatakan, sampai saat ini belum ada sinyal apapun dari pemerintah pusat soal nasib tenaga honorer K2 nantinya. ‘’Ya kalau mereka tidak lulus, maka kita akan kembalikan ke unit kerja yang mengangkatnya.

Mengenai saran Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., yang meminta supaya tenaga honorer K2 diangkat menjadi tenaga honor daerah Kota Mataram dengan catatan Pemkot tidak lagi mengangkat tenaga baru, menurut Evi bisa saja dilakukan. Namun demikian, kemungkinan tidak bisa diakomodir semuanya.

‘’Kalau sepanjang tenaganya dibutuhkan, ya tidak apa-apa,’’ cetusnya. Istri Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., ini menegaskan, bahwa pihaknya telah mensosialisasikan hal ini kepada peserta tes CPNS dari jalur K2. Bahwa, setelah tes kemarin, tidak akan ada pengangkatan apapun lagi.

Evi menyebutkan, dari 1.250 tenaga honorer K2 lingkup Pemkot Mataram, sebagian besar atau sekitar 994 tenaga honorer K2 berasal dari Dinas Dikpora Kota Mataram. ‘’Dari jumlah 994 ini, 116 ditambah 52 orang merupakan tenaga guru. Selebihnya itu adalah tenaga administrasi,’’ terangnya.

Dikatakan Evi, banyaknya tenaga admistrasi bermula dari kegiatan mereka yang senyatanya sebagai guru, akan tetapi ijazahnya ternyata tidak berkompeten sebagai guru, sehingga banyak yang akhirnya diturunkan menjadi tenaga administrasi. (fit)

Komentar