Ahmad Tauhid |
KETUA Fraksi PKS DPRD Kota Mataram, Ahmad Tauhid,
SHI., mengkritisi salah satu program andalan Pemkot Mataram di bidang
perekonomian. PER (Program ekonomi Kerakyatan) yang diketahui menjadi program
yang dibanggakan Pemkot Mataram, belum optimal.
Indikasi belum optimalnya PER, menurut Ahmad Tauhid
kepada Suara NTB, kemarin, bahwa
sejauh ini masyarakat belum merasakan manfaat dari program tersebut. Hal
inilah, yang salah satunya mendorong Fraksi PKS mengusulkan raperda Kota
Mataram tentang pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM). ‘’Untuk itulah, harapan kita dengan adanya Perda ini, perhatian
pemerintah lebih baik lagi,’’ jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya perhatian pemerintah,
koperasi dan UMKM diharapkan dapat lebih berperan sebagai penggerak ekonomi
kerakyatan secara efektif dan efisien. Menyinggung penghargaan yang pernah
diterima Walikota Mataram dari Presiden SBY beberapa bulan yang lalu karena
Mataram dinilai berhasil mengembangkan koperasi di daerah ini, kata Tauhid,
tidak sekadar penghargaan semata.
‘’Tetapi bagaimana keberadaan UMKM-nya. Peranan
koperasi dan UMKM ini harus sejalan dan bersinergi dengan baik,’’ ujarnya. Terkait adanya koperasi papan
nama yang terkesan orientasinya hanya untuk mendapat bantuan, kata Tauhid, koperasi
dan UMKM yang mendapat bantuan, tidak sembarangan. Harus ada izin usaha, agar
hak-hak mereka terjamin. Baik dari sisi usaha, pendidikan, pelatihan dan
fasilitas kelembagaan.
‘’Adanya perda pemberdayaan koperasi dan UMKM ini dapat
memudahkan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan penghasilannya serta
sekaligus membantu pemerintah menyalurkan dana pemberdayaan ekonomi rakyat
dengan baik. Seperti disampaikan Dewan sebelumnya, kebutuhan akan sumber
pendanaan yang berpihak kepada rakyat kecil akan sangat dibutuhkan dalam
menunjang kegiatan berusaha.
Peranan Pemda dalam pemberdayaan koperasi harus
diperkuat dengan Perda yang akan menjadi acuan dan pedoman dalam melaksanakan
program-program pemberdayaan dan perlindungan kepada usaha perkoperasian di
Mataram. Selain itu, UMKM merupakan salah satu target Pemda untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi di daerah dan memberdayakan kesempatan berusaha kepada
masyarakat yang memiliki keahlian, tetapi belum mendapatkan kesempatan bekerja.
Hal ini sejalan dengan perundang-undangan tentang UMKM
yang ditujukan untuk memberdayakan dan melindungi kegiatan usaha yang mampu
memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada
masyarakat. (fit)
Komentar