Sekretaris DPRD Kota Mataram Siap Fasilitasi Dewan
Sekretariat
DPRD Kota Mataram menunjukkan kesigapannya dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya. Kesigapan ini terlihat dari kesiapan Setwan mendukung segala bentuk
kegiatan kedewanan 35 anggota DPRD Kota Mataram. Salah satunya, Setwan siap
memfasilitasi Komisi II DPRD Kota Mataram yang membutuhkan bantuan akuntan
publik dan tim appraisal dalam menghitung royalti Mataram Mall berikut nilai
aset tanah Pemkot Mataram yang digunakan PT. Pasifik Cilinaya Fantacy (PCF).
Sekretaris
DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (15/11) kemarin menyampaikan
kesiapannya mendukung kegiatan DPRD Kota Mataram, termasuk soal keinginan
Komisi II DPRD Kota Mataram menggunakan jasa akuntan publik dan tim appraisal. Memang,
katanya, selama ini yang sedang berlangsung sesuai peraturan pemerintah,
menyangkut ahli, Sekretariat DPRD Kota Mataram telah meyiapkan dua ahli.
Pertama,
tenaga ahli dan kedua tim ahli. Tenaga ahli, menurut Aria, memfasilitasi
sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Mataram. Dimana masing-masing fraksi
menggunakan satu tenaga ahli. ‘’Sesuai aturan, mereka dibayar Rp 2 juta per
orang per kegiatan,’’ sebutnya. Sementara itu, tim ahli ditentukan oleh
pimpinan Dewan. Tim ini biasanya membantu Dewan dalam mengkaji sebuah raperda. Selama
ini, sambungnya, tim ahli ini berasal dari kalangan akademisi.
Aria
mengaku, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., telah
menyampaikan maksudnya menggunakan tenaga akuntan dan tim appraisal independen
untuk menghitung royalti Mataram Mall
dan nilai aset tanah Pemkot Mataram yang digunakan PT. PCF. Terkait keinginan
Komisi II tersebut, demikian Aria, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu
dengan pihak Pemkot Mataram.
‘’Prinsipnya,
sepanjang dimungkinkan dalam aturan, kami dari Sekretariat Dewan akan
memfasilitasi,’’ ujarnya. Karenanya, secepatnya pihak Setwan, kata Aria, akan
mengkoordinasikan hal ini dengan Pemkot Mataram. ‘’Apa bisa kami dipayungi
dengan aturan yang sudah ada supaya tidak salah langkah,’’ imbuhnya. Kalau ini
disetujui, kemungkinan akan masuk dalam satu nomenklatur dengan tim ahli.
Dikatakan
Aria, karena nota keuangan sudah diajukan, demikian pula dengan pemandangan
umum fraksi, anggaran untuk membayar tenaga akuntan publuk dan tim appraisal
independen akan dimasukkan dalam RAPBD Kota Mataram 2014. ‘’Kemungkinan kita
masuk lewat komisi,’’ tandasnya.
Ditempat
terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos.,
mengapresiasi kesigapan Sekretariat Dewan dalam memfasilitasi kegiatan
kedewanan. ‘’Begitu kami sampaikan, Sekwan langsung memfasilitasi terkait hal
ini,’’ akunya. Apalagi, lanjut Nyayu, apa yang menjadi permintaan Komisi II
terkait penggunaan tenaga akuntan publik dan tim appraisal, semata-mata untuk
kepentingan daerah.
Politisi
PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa tugas Sekretariat Dewan adalah
memfasilitasi segala kebutuhan Dewan terkait tugas-tugas kedewanan. ‘’Dan saat
ini Dewan membutuhkan bantuan tim ahli untuk mencari dasar perhitungan yang
jelas untuk menentukan besaran royalti Mataram Mall yang selama ini tidak jelas
dasarnya. Supaya ke depan perhitungan tersebut ada dasar perhitungan yang jelas
dan tidak menimbulkan polemik seperti yang sekarang ini terjadi. ‘’Intinya
Dewan siap bekerjasama dengan tim ahli difasilitasi Setwan,’’ tandasnya.
(fit/*)
Komentar