Soal Akuntan Publik dan Tim Appraisal


Sekretaris DPRD Kota Mataram Siap Fasilitasi Dewan


Lalu Aria Dharma BS, SH

Mataram (Suara NTB) -
Sekretariat DPRD Kota Mataram menunjukkan kesigapannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Kesigapan ini terlihat dari kesiapan Setwan mendukung segala bentuk kegiatan kedewanan 35 anggota DPRD Kota Mataram. Salah satunya, Setwan siap memfasilitasi Komisi II DPRD Kota Mataram yang membutuhkan bantuan akuntan publik dan tim appraisal dalam menghitung royalti Mataram Mall berikut nilai aset tanah Pemkot Mataram yang digunakan PT. Pasifik Cilinaya Fantacy (PCF).

Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (15/11) kemarin menyampaikan kesiapannya mendukung kegiatan DPRD Kota Mataram, termasuk soal keinginan Komisi II DPRD Kota Mataram menggunakan jasa akuntan publik dan tim appraisal. Memang, katanya, selama ini yang sedang berlangsung sesuai peraturan pemerintah, menyangkut ahli, Sekretariat DPRD Kota Mataram telah meyiapkan dua ahli.

Pertama, tenaga ahli dan kedua tim ahli. Tenaga ahli, menurut Aria, memfasilitasi sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Mataram. Dimana masing-masing fraksi menggunakan satu tenaga ahli. ‘’Sesuai aturan, mereka dibayar Rp 2 juta per orang per kegiatan,’’ sebutnya. Sementara itu, tim ahli ditentukan oleh pimpinan Dewan. Tim ini biasanya membantu Dewan dalam mengkaji sebuah raperda. Selama ini, sambungnya, tim ahli ini berasal dari kalangan akademisi.

Aria mengaku, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., telah menyampaikan maksudnya menggunakan tenaga akuntan dan tim appraisal independen untuk  menghitung royalti Mataram Mall dan nilai aset tanah Pemkot Mataram yang digunakan PT. PCF. Terkait keinginan Komisi II tersebut, demikian Aria, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemkot Mataram.

‘’Prinsipnya, sepanjang dimungkinkan dalam aturan, kami dari Sekretariat Dewan akan memfasilitasi,’’ ujarnya. Karenanya, secepatnya pihak Setwan, kata Aria, akan mengkoordinasikan hal ini dengan Pemkot Mataram. ‘’Apa bisa kami dipayungi dengan aturan yang sudah ada supaya tidak salah langkah,’’ imbuhnya. Kalau ini disetujui, kemungkinan akan masuk dalam satu nomenklatur dengan tim ahli.

Dikatakan Aria, karena nota keuangan sudah diajukan, demikian pula dengan pemandangan umum fraksi, anggaran untuk membayar tenaga akuntan publuk dan tim appraisal independen akan dimasukkan dalam RAPBD Kota Mataram 2014. ‘’Kemungkinan kita masuk lewat komisi,’’ tandasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., mengapresiasi kesigapan Sekretariat Dewan dalam memfasilitasi kegiatan kedewanan. ‘’Begitu kami sampaikan, Sekwan langsung memfasilitasi terkait hal ini,’’ akunya. Apalagi, lanjut Nyayu, apa yang menjadi permintaan Komisi II terkait penggunaan tenaga akuntan publik dan tim appraisal, semata-mata untuk kepentingan daerah.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa tugas Sekretariat Dewan adalah memfasilitasi segala kebutuhan Dewan terkait tugas-tugas kedewanan. ‘’Dan saat ini Dewan membutuhkan bantuan tim ahli untuk mencari dasar perhitungan yang jelas untuk menentukan besaran royalti Mataram Mall yang selama ini tidak jelas dasarnya. Supaya ke depan perhitungan tersebut ada dasar perhitungan yang jelas dan tidak menimbulkan polemik seperti yang sekarang ini terjadi. ‘’Intinya Dewan siap bekerjasama dengan tim ahli difasilitasi Setwan,’’ tandasnya. (fit/*)

Komentar