Benahi Pelayanan Publik

JAJARAN SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Kota Mataram nampaknya memang harus memperbaiki kulitas pelayanan kepada masyarakat. Ini bukan lantaran karena ada hasil survei yang diungkapkan Ombudsman RI Perwakilan NTB. Tetapi, ada hal-hal mendasar yang mengharuskan pelayanan publik di Kota Mataram dibenahi.

Hasil survei Ombudsman hanya sebagian kecil dari indikator lemahnya pelayanan publik di Kota Mataram. Di luar sana, masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Memang, seperti kata Ombudsman, bahwa pelayanan publik bukan masalah puas atau tidak puas. Karena kalau berbicara puas atau tidak puas, sangat relatif. Tetapi, dalam setiap keluhan kerap diiringi nuansa ketidakpuasan masyarakat.

Apalagi, Ombudsman menyebutkan, sedikitnya ada sembilan SKPD yang punya rapor merah dalam hal pelayanan publik. Sembilan SKPD dimaksud adalah Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika, Dinas Kebersihan, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam negeri serta Dinas Kesehatan. Kalau dicermati, SKPD-SKPD rapor merah versi Ombudsman ini memang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Meskipun, Pemkot Mataram terkesan tersinggung dengan survai Ombudsman yang diungkap ke media. Ketersinggungan ini terlihat dari komentar Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yang mempertanyakan tolak ukur penilaian yang dilakukan Ombudsman. Orang nomor dua di Kota Mataram ini sepertinya tidak rela kalau jajarannya dinilai oleh lembaga yang bukan ditunjuk langsung oleh Pemkot Mataram.

Apalagi hasil survainya cukup mempermalukan Pemkot Mataram sebagai barometer pelayanan publik di NTB. Sehingga, mungkin saja Pemkot tidak terlalu menghiraukan hasil survai yang dilakukan lembaga pimpinan Adhar Hakim tersebut. Kalau sikap itu yang diambil Pemkot Mataram, tentu akan menuai kontra dari masyarakat. Sebab, bukan zamannya lagi memelihara pola pemerintahan anti-kritik. Justru, kritik dari manapun asalnya, bisa menjadi referensi bagi Pemkot Mataram untuk membenahi pelayanan di Mataram.

Maka, seperti kata Wakil Ketua DPRD Kota Mataram I Wayan Sugiartha, kepala daerah didorong memanfaatkan momentum mutasi untuk mengisi jabatan kepala SKPD yang erat hubungannya dengan pelayanan publik. Karena bagaimanapun juga, filosofi pemerintah adalah pelayan masyarakat harus diutamakan. Sehingga tidak berlebihan saran dari politisi Lingkar Selatan ini kalau jabatan pada SKPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik sebaiknya diemban oleh pejabat yang punya komitmen jelas mengenai pelayanan publik. (*)

Komentar