TERBENTUKNYA
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) baru bernama BPMPPT (Badan Penanaman Modal
Pelayanan Perizinan Terpadu) rupanya memunculkan harapan positif banyak pihak.
Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara misalnya. Dengan
terbentuknya BPMPPT yang satu pintu dan satu atap, ia berharap dapat
mempermudah masyarakat dalam memperoleh izin yang dibutuhkan. ‘’Supaya tidak diover
kesana kemari lagi. Biar jadi satu pintu dan satu atap, itu intinya,’’ cetusnya
kepada Suara NTB di ruang kerjanya,
Kamis (5/12) kemarin.
Karena,
model perizinan dengan banyak pintu, apalagi banyak meja, dapat menjadi
penghambat masuk investasi di Kota Mataram. Sebaliknya, kalau sudah menjadi
satu atap dan satu pintu, Yoga, demikian sapaan akrabnya, yakin perizinan akan
selesai lebih cepat. Perizinan yang mudah dan cepat, sambung politisi PDI
Perjuangan ini, akan merangsang masuknya investor.
Dengan
kehadiran BPMPPT, kata Yoga, pola penyelesaian perizinan tidak lagi diurus di
masing-masing SKPD. Disamping itu, yang tidak kalah pentingnya, ia berharap
dapat terwujud pelayanan perizinan yang bebas pungli (pungutan liar). ‘’Semoga
ini bukan hanya harapan tetapi dapat menjadi nyata (perizinan bebas pungli,
red),’’ ujarnya. Untuk bisa mewujudkan hal ini, ia mengimbau masyarakat supaya
tidak membuka peluang terjadinya pungli.
Misalnya,
seperti apa mekanisme yang berlaku dalam pengurusan sebuah izin, maka
masyarakat harus mematuhinya, tanpa ada upaya-upaya lain di luar mekanisme yang
berlaku. Karena, hal-hal semacam ini memicu peluang terjadinya pungli. Komisi
I, lanjut Yoga, akan terus mengawasi pelaksanaan perizinan yang dilaksanakan
BPMPPT nantinya.
Eksekutif
dalam hal ini diminta menunjukkan komitmen mewujudkan pelayanan perizinan yang
mudah, murah dan cepat. Komitmen ini tentu harus ditunjukkan dengan memberikan
pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. ‘’Kalau sudah satu atap, satu pintu,
apa yang menjadi kendala. Waktu masih satu atap saja memang iya. Mungkin ada
kendala di perjalanan dan sebagainya,’’ terang Yoga.
Sekarang,
dengan telah menjadi badan yang satu atap dan satu pintu, maka tegas Yoga,
tidak ada lagi alasan keterlambatan proses penyelesaian perizinan. (fit)
Komentar