Berikan Pelayanan Maksimal

TERBENTUKNYA SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) baru bernama BPMPPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) rupanya memunculkan harapan positif banyak pihak. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara misalnya. Dengan terbentuknya BPMPPT yang satu pintu dan satu atap, ia berharap dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh izin yang dibutuhkan. ‘’Supaya tidak diover kesana kemari lagi. Biar jadi satu pintu dan satu atap, itu intinya,’’ cetusnya kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Kamis (5/12) kemarin.

Karena, model perizinan dengan banyak pintu, apalagi banyak meja, dapat menjadi penghambat masuk investasi di Kota Mataram. Sebaliknya, kalau sudah menjadi satu atap dan satu pintu, Yoga, demikian sapaan akrabnya, yakin perizinan akan selesai lebih cepat. Perizinan yang mudah dan cepat, sambung politisi PDI Perjuangan ini, akan merangsang masuknya investor.

Dengan kehadiran BPMPPT, kata Yoga, pola penyelesaian perizinan tidak lagi diurus di masing-masing SKPD. Disamping itu, yang tidak kalah pentingnya, ia berharap dapat terwujud pelayanan perizinan yang bebas pungli (pungutan liar). ‘’Semoga ini bukan hanya harapan tetapi dapat menjadi nyata (perizinan bebas pungli, red),’’ ujarnya. Untuk bisa mewujudkan hal ini, ia mengimbau masyarakat supaya tidak membuka peluang terjadinya pungli.

Misalnya, seperti apa mekanisme yang berlaku dalam pengurusan sebuah izin, maka masyarakat harus mematuhinya, tanpa ada upaya-upaya lain di luar mekanisme yang berlaku. Karena, hal-hal semacam ini memicu peluang terjadinya pungli. Komisi I, lanjut Yoga, akan terus mengawasi pelaksanaan perizinan yang dilaksanakan BPMPPT nantinya.

Eksekutif dalam hal ini diminta menunjukkan komitmen mewujudkan pelayanan perizinan yang mudah, murah dan cepat. Komitmen ini tentu harus ditunjukkan dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. ‘’Kalau sudah satu atap, satu pintu, apa yang menjadi kendala. Waktu masih satu atap saja memang iya. Mungkin ada kendala di perjalanan dan sebagainya,’’ terang Yoga.

Sekarang, dengan telah menjadi badan yang satu atap dan satu pintu, maka tegas Yoga, tidak ada lagi alasan keterlambatan proses penyelesaian perizinan. (fit)

Komentar