I Wayan Sugiartha |
WAKIL
Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha nampaknya cukup terkejut dengan
hasil survai yang diungkapkan Ombudsman RI perwakilan NTB terkait banyaknya SKPD
(Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkot Mataram yang pelayanannya
terindikasi masih di bawah standar. Bahkan Ombudsman menyebutkan ada sembilan
SKPD yang termasuk dalam zona merah. Masing-masing Dinas Perhubungan Komunikasi
dan informatika, Dinas Kebersihan, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Lingkungan
Hidup, Badan Kepegawaian, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olaharaga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam negeri
serta Dinas Kesehatan.
Meski
dilakukan oleh Ombudsman, hasil survai ini, menurut Wayan kepada Suara NTB di DPRDKota Mataram, Senin
(9/12) kemarin, tidak boleh dipandang sepele. Justru, hasil survai itu bisa
menjadi salah satu referensi Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh untuk nantinya melakukan
penyegaran pejabat atau mutasi. Karena bagaimanapun juga, namanya lembaga pemerintahan,
pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas utama.
Kalau
ada SKPD yang tidak mampu memberikan pelayanan publik sesuai standar, dalam hal
ini Walikota Mataram harus berani mengambil tindakan. ‘’Karena bagaimanapun,
kredibilitas Pemkot Mataram ada di tangan beliau (Walikota, red),’’ terang
Wayan. Jangan sampai, lanjutnya, komitmen Walikota Mataram mewujudkan pelayanan
publik yang berkualitas justru terkendala pada kinerja bawahannya yang tidak
maksimal.
Hal-hal
seperti pelayanan publik yang masih dibawah standar, mau tidak mau, akan
mengganggu citra Kota Mataram. ‘’Otomatis, dan itu akan bermuara kepada
Walikota,’’ cetusnya. Karenanya, politisi PDI Perjuangan ini mendorong Walikota
Mataram supaya berani bertindak tegas. Disisi lain, Wayan mengapresiasi survai yang
dilakukan Ombudsman. Setidaknya, dari hasil survai itu diketahui mana SKPD yang
pelayanan publiknya masih perlu ditingkatkan.
Ia
berharap momentum mutasi nantinya betul-betul dimanfaatkan orang nomor satu di
Mataram ini untuk menempatkan pejabat yang mau berkomiten terhadap terwujudnya
pelayanan publik yang maksimal. Pada bagian lain, Wayan meminta jajaran Pemkot
Mataram untuk memperhatikan hasil survai tersebut. ‘’Ombudsman juga kan lembaga
negara, jadi tidak mungkin mereka akan melakukan survai main-main,’’ tandasnya.
(fit)
Komentar