Bisa Jadi Acuan Mutasi

I Wayan Sugiartha

WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha nampaknya cukup terkejut dengan hasil survai yang diungkapkan Ombudsman RI perwakilan NTB terkait banyaknya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkot Mataram yang pelayanannya terindikasi masih di bawah standar. Bahkan Ombudsman menyebutkan ada sembilan SKPD yang termasuk dalam zona merah. Masing-masing Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika, Dinas Kebersihan, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam negeri serta Dinas Kesehatan.

Meski dilakukan oleh Ombudsman, hasil survai ini, menurut Wayan kepada Suara NTB di DPRDKota Mataram, Senin (9/12) kemarin, tidak boleh dipandang sepele. Justru, hasil survai itu bisa menjadi salah satu referensi Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh untuk nantinya melakukan penyegaran pejabat atau mutasi. Karena bagaimanapun juga, namanya lembaga pemerintahan, pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas utama.

Kalau ada SKPD yang tidak mampu memberikan pelayanan publik sesuai standar, dalam hal ini Walikota Mataram harus berani mengambil tindakan. ‘’Karena bagaimanapun, kredibilitas Pemkot Mataram ada di tangan beliau (Walikota, red),’’ terang Wayan. Jangan sampai, lanjutnya, komitmen Walikota Mataram mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas justru terkendala pada kinerja bawahannya yang tidak maksimal.

Hal-hal seperti pelayanan publik yang masih dibawah standar, mau tidak mau, akan mengganggu citra Kota Mataram. ‘’Otomatis, dan itu akan bermuara kepada Walikota,’’ cetusnya. Karenanya, politisi PDI Perjuangan ini mendorong Walikota Mataram supaya berani bertindak tegas. Disisi lain, Wayan mengapresiasi survai yang dilakukan Ombudsman. Setidaknya, dari hasil survai itu diketahui mana SKPD yang pelayanan publiknya masih perlu ditingkatkan.

Ia berharap momentum mutasi nantinya betul-betul dimanfaatkan orang nomor satu di Mataram ini untuk menempatkan pejabat yang mau berkomiten terhadap terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Pada bagian lain, Wayan meminta jajaran Pemkot Mataram untuk memperhatikan hasil survai tersebut. ‘’Ombudsman juga kan lembaga negara, jadi tidak mungkin mereka akan melakukan survai main-main,’’ tandasnya. (fit)

Komentar