Bisa Jadi Preseden Buruk

PERSOALAN retribusi parkir di Kota Mataram masih saja menjadi perdebatan antara legislatif dengan Pemkot Mataram. Rasanya, wajar kalau retribusi parkir ini menjadi bulan-bulanan sorotan para politisi Lingkar Selatan. Pasalnya, sudah empat tahun berturut-turut retribusi parkir di Kota Mataram tidak pernah mencapai target.

Demikian pula tahun 2013 ini, dari target Rp 1,3 miliar, hingga mendekati penghujung tahun, target ini belum juga bisa terkejar. Tidak keliru juga ketika ada anggapan dari kalangan Dewan bahwa Dishub belum bekerja optimal. Indikatornya terlihat dari target-target yang gagal tercapai. Padahal, banyak kalangan menilai kalau target itu sesungguhnya tidak berbanding lurus dengan potensi parkir di Kota Mataram.

Bahkan kalau memang Dishub mau sedikit berkeringat, tidak hanya puas dengan setoran Rp 5.000 sehari, diyakini tiap-tiap juru parkir bisa menyetor Rp 50 ribu per hari. Pembentukan mandor parkir yang diawali dengan proses registrasi ulang jukirpun dinilai bukan solusi yang tepat. Sebab, preman yang disebut-sebut sebagai penguasa lahan parkir, menurut pandangan Dewan, tidak ada.

Sehingga, jika dilogikakan, mustahil preman mendapat setoran lebih besar dari jukir ketimbang nilai yang disetor ke Dishub. Jika dicermati, memang ada benarnya. Pemerintah punya kekuatan melakukan intervensi lahan parkir, sehingga kalau masih ada lahan parkir yang dikuasai oknum-oknum tertentu, kurang masuk akal. Diakui atau tidak, saat ini banyak kalangan meragukan kinerja SKPD pimpinan Drs. H. Khalid ini. Namun, Dishub mengklaim bahwa langkah penunjukan mandor parkir sebagai upaya menjawab keraguan pihak lain terhadap kesungguhan Dishub mengelola retribusi parkir.

Tidak saja menunjuk mandor parkir. Seharusnya ada upaya lebih agresif yang dilakukan Dishub. Misalnya melakukan pendataan ulang potensi atau titik parkir. Data ini bisa menjadi acuan Dishub dalam menarik retribusi parkir. Sebetulnya Dishub tidak perlu ketakutan setiap kali Dewan minta target retribusi parkir dinaikkan, karena memang banyak titik parkir yang sangat potensial di Mataram.

Kecuali, Dishub tidak menolak adanya upaya-upaya menguasai lahan parkir oleh oknum tertentu. Kecurigaan Dewanpun diharapkan tidak terbukti. Sebab, kalau terbukti tentu akan menjadi preseden buruk bagi Kota Mataram dalam hal pengelolaan retribusi parkir. Seperti diketahui sejumlah cara telah dicoba untuk mendongkrak capaian retribusi parkir. Namun sehebat apapun upaya yang dilakukan, kalau potensi ini masih digerogoti oknum-oknum tertentu, tidak akan memberikan hasil maksimal. Apalagi kalau yang menggerogoti adalah ’’orang dalam’’. (*)

Komentar