PARLEMENTARIA - Kerjasama DPRD Kota Mataram dengan Harian Suara NTB


Pembukaan Masa Sidang II Tahun Dinas 2013 - 2014


Bahas Hasil Evaluasi Gubernur, Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif


Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram, Sabtu (7/12), resmi membuka masa sidang II tahun dinas 2013 – 2014 dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH. Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini dan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha.


PIMPIN SIDANG - Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., memimpin jalannya paripurna penutupan masa sidang I tahun dinas 2013 dan pembukaan masa sidang II tahun 2013 – 2014. Hadir pula Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini dan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha. (Suara NTB/ist)

Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir asisten Tata Praja Setda Kota Mataram, Lalu Indra Bangsawan, SH mewakili Walikota Mataram berikut sejumlah perwakilan pimpinan SKPD lingkup Kota Mataram. Dalam masa sidang II tahun dinas 2013 – 2014 yang berakhir Maret 2014 mendatang, sejumlah agenda penting telah menanti.

Antara lain, pertama, pembahasan hasil evaluasi Gubernur NTB terhadap rancangan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2014. Kedua, pembahasan tiga raperda hak inisiatif DPRD Kota Mataram, masing-masing tentang penyelenggaraan reklame, tanggung jawab sosial perusahaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah.


KONSEP KEPUTUSAN DEWAN - Kasubag Persidangan DPRD Kota Mataram, Abdul Salam, SIP., mewakili Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., membacakan konsep keputusan DPRD Kota Mataram di hadapan sidang paripurna Sabtu (7/12). (Suara NTB/ist)

Ketiga, penyampaian paket raperda hak inisiatif DPRD Kota Mataram dan penetapan program legislasi daerah Kota Mataram. Keempat, penyampaian paket raperda oleh Walikota Mataram dan pembahasan paket raperda yang diajukan oleh Walikota Mataram. Kelima, penyampaian laporan pertanggungjawaban Walikota Mataram akhir tahun anggaran 2013.

Jadwal acara kegiatan DPRD Kota Mataram masa sidang II tahun dinas 2013 – 2014 ini tertuang dalam keputusan DPRD Kota Mataram yang konsepnya telah disetujui oleh anggota DPRD Kota Mataram. Konsep keputusan DPRD Kota Mataram ini dibacakan Kasubag Persidangan DPRD Kota Mataram, Abdul Salam, SIP., mewakili Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH.


Sebelumnya pada kesempatan yang sama, pimpinan sidang telah mengetok palu yang menandai penutupan masa sidang I tahun dinas 2013. Selama masa sidang I tahun dinas 2013 tersebut, DPRD Kota Mataram, sebut Didi Sumardi, telah menghasilkan produk peraturan daerah (perda) sebanyak lima perda dan delapan keputusan DPRD Kota Mataram.

Adapun kelima perda yang disahkan DPRD Kota Mataram selama masa sidang I tahun dinas 2013 – 2014 adalah Perda APBD Kota Mataram tahun anggaran 2014, Perda Kota Mataram tentang susunan organisasi perangkat daerah, pembentukan susunan organisasi dan tata kerja lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah, Perda tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja RSU kelas B Kota Mataram dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2013. (fit/*)

Komentar