Pembukaan Masa Sidang II Tahun Dinas 2013 - 2014
Bahas Hasil Evaluasi Gubernur, Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif
Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram, Sabtu (7/12), resmi membuka masa
sidang II tahun dinas 2013 – 2014 dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH. Hadir dalam kesempatan itu Ketua
DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini dan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan
Sugiartha.
Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir asisten Tata
Praja Setda Kota Mataram, Lalu Indra Bangsawan, SH mewakili Walikota Mataram
berikut sejumlah perwakilan pimpinan SKPD lingkup Kota Mataram. Dalam masa
sidang II tahun dinas 2013 – 2014 yang berakhir Maret 2014 mendatang, sejumlah
agenda penting telah menanti.
Antara lain, pertama, pembahasan hasil evaluasi
Gubernur NTB terhadap rancangan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2014. Kedua, pembahasan
tiga raperda hak inisiatif DPRD Kota Mataram, masing-masing tentang
penyelenggaraan reklame, tanggung jawab sosial perusahaan dan pemberdayaan
usaha mikro, kecil dan menengah.
Ketiga, penyampaian paket raperda hak inisiatif DPRD
Kota Mataram dan penetapan program legislasi daerah Kota Mataram. Keempat,
penyampaian paket raperda oleh Walikota Mataram dan pembahasan paket raperda
yang diajukan oleh Walikota Mataram. Kelima, penyampaian laporan
pertanggungjawaban Walikota Mataram akhir tahun anggaran 2013.
Jadwal acara kegiatan DPRD Kota Mataram masa sidang II
tahun dinas 2013 – 2014 ini tertuang dalam keputusan DPRD Kota Mataram yang
konsepnya telah disetujui oleh anggota DPRD Kota Mataram. Konsep keputusan DPRD
Kota Mataram ini dibacakan Kasubag Persidangan DPRD Kota Mataram, Abdul Salam,
SIP., mewakili Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, pimpinan sidang
telah mengetok palu yang menandai penutupan masa sidang I tahun dinas 2013. Selama
masa sidang I tahun dinas 2013 tersebut, DPRD Kota Mataram, sebut Didi Sumardi,
telah menghasilkan produk peraturan daerah (perda) sebanyak lima perda dan
delapan keputusan DPRD Kota Mataram.
Adapun kelima perda yang disahkan DPRD Kota Mataram
selama masa sidang I tahun dinas 2013 – 2014 adalah Perda APBD Kota Mataram
tahun anggaran 2014, Perda Kota Mataram tentang susunan organisasi perangkat
daerah, pembentukan susunan organisasi dan tata kerja lembaga lain sebagai
bagian dari perangkat daerah, Perda tentang pembentukan susunan organisasi dan
tata kerja RSU kelas B Kota Mataram dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Kota Mataram tahun anggaran 2013. (fit/*)
Komentar