LANGKAH
BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Mataram yang melakukan inspeksi mendadak ke
sejumlah instansi di Kota Mataram merupakan upaya positif menciptakan birokrasi
yang terbebas dari narkoba. Nyatanya, sidak yang diikuti dengan tes urine para
pegawai di instansi yang disidak itu, bukan tanpa hasil. Meskipun hasil itu
sesungguhnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Setidaknya,
dari hasil tes urine yang dilakukan BNN Kota Mataram, beberapa pegawai lingkup
Pemkot Mataram terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Temuan ini, tentu saja
tidak bisa dianggap sepele atau dimaknai sebagai hal yang kasuistis belaka.
Sebab, yang terindikasi positif menggunakan barang haram itu, tidak saja satu
dua orang. BNN Kota Mataram menyebut jumlah pegawai yang diduga positif
menggunakan narkoba kurang dari 10 orang.
Kalau
dikaitkan dengan visi Kota Mataram ‘’Maju, Religius dan Berbudaya’’, maka visi
religius ini sesungguhnya belum tercapai. Temuan BNN Kota Mataram ini bisa
mengusik citra Kota Mataram yang dalam visinya mengusung kata-kata religius. Pemkot
Mataram harus menyikapi temuan BNN Kota Mataram ini dengan bijaksana. Tidak
perlu ada nuansa mempersalahkan BNN yang telah mengekspose temuannya itu kepada
media massa.
Justru,
Pemkot Mataram harus mengambil tindakan tegas terhadap para pegawai yang
positif mengkonsumsi narkoba ini. Upaya lanjutan juga diperlukan untuk
mengetahui secara pasti, apakah pegawai yang hasil tes urinenya positif
mengandung psikotropika sebatas sebagai pengguna ataukah ada keterlibatan yang
lebih jauh. Misalnya sebagai pengedar. Kalau memang hanya sebagai pengguna,
langkah rehabilitasi tentu merupakan alternatif yang paling tepat.
Sebaliknya,
kalau keterlibatan para abdi negara itu lebih dari sekadar pengguna, maka harus
dipikirkan solusi lainnya. Sebab, sebagai pegawai pemerintah, keberadaan abdi
negara diharapkan bisa menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam perilaku
pergaulan di masyarakat. Selain itu, pada prinsipnya PNS adalah pelayan
masyarakat. Tetapi, jika PNS sudah bersentuhan dengan obat-obatan terlarang, rasanya
mustahil bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pemkot
dengan visi religiusnya itu, harus mampu mengambil tindakan tegas. Namun
tindakan tegas itu tidak serta merta langsung potong kompas dengan memecat
mereka. Harus ada pembinaan ekstra kepada pegawai yang terbukti mengkonsumsi
narkoba. Disamping ada peringatan lisan dan tertulis. Upaya-upaya ini
diharapkan mampu mengembalikan mereka ke jalan yang benar.
Jika
pendekatan kekeluargaan tidak juga berhasil membuat mereka bertobat, tidak
keliru juga kalau pada akhirnya tindakan yang paling tegas dikenakan kepada
pegawai pengguna narkoba tersebut. (*)
Komentar