Pemkot Harus Tegas

LANGKAH BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Mataram yang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi di Kota Mataram merupakan upaya positif menciptakan birokrasi yang terbebas dari narkoba. Nyatanya, sidak yang diikuti dengan tes urine para pegawai di instansi yang disidak itu, bukan tanpa hasil. Meskipun hasil itu sesungguhnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Setidaknya, dari hasil tes urine yang dilakukan BNN Kota Mataram, beberapa pegawai lingkup Pemkot Mataram terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Temuan ini, tentu saja tidak bisa dianggap sepele atau dimaknai sebagai hal yang kasuistis belaka. Sebab, yang terindikasi positif menggunakan barang haram itu, tidak saja satu dua orang. BNN Kota Mataram menyebut jumlah pegawai yang diduga positif menggunakan narkoba kurang dari 10 orang.

Kalau dikaitkan dengan visi Kota Mataram ‘’Maju, Religius dan Berbudaya’’, maka visi religius ini sesungguhnya belum tercapai. Temuan BNN Kota Mataram ini bisa mengusik citra Kota Mataram yang dalam visinya mengusung kata-kata religius. Pemkot Mataram harus menyikapi temuan BNN Kota Mataram ini dengan bijaksana. Tidak perlu ada nuansa mempersalahkan BNN yang telah mengekspose temuannya itu kepada media massa.

Justru, Pemkot Mataram harus mengambil tindakan tegas terhadap para pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba ini. Upaya lanjutan juga diperlukan untuk mengetahui secara pasti, apakah pegawai yang hasil tes urinenya positif mengandung psikotropika sebatas sebagai pengguna ataukah ada keterlibatan yang lebih jauh. Misalnya sebagai pengedar. Kalau memang hanya sebagai pengguna, langkah rehabilitasi tentu merupakan alternatif yang paling tepat.

Sebaliknya, kalau keterlibatan para abdi negara itu lebih dari sekadar pengguna, maka harus dipikirkan solusi lainnya. Sebab, sebagai pegawai pemerintah, keberadaan abdi negara diharapkan bisa menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam perilaku pergaulan di masyarakat. Selain itu, pada prinsipnya PNS adalah pelayan masyarakat. Tetapi, jika PNS sudah bersentuhan dengan obat-obatan terlarang, rasanya mustahil bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Pemkot dengan visi religiusnya itu, harus mampu mengambil tindakan tegas. Namun tindakan tegas itu tidak serta merta langsung potong kompas dengan memecat mereka. Harus ada pembinaan ekstra kepada pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Disamping ada peringatan lisan dan tertulis. Upaya-upaya ini diharapkan mampu mengembalikan mereka ke jalan yang benar.

Jika pendekatan kekeluargaan tidak juga berhasil membuat mereka bertobat, tidak keliru juga kalau pada akhirnya tindakan yang paling tegas dikenakan kepada pegawai pengguna narkoba tersebut. (*)

Komentar