ANGGOTA
Komisi II DPRD Kota Mataram, TGH. Ahmad Muchlis menyayangkan pernyataan Sekda
Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., soal anggaran program aspirasi DPRD
Kota Mataram. Padahal, menurut dia, itu bukan program semata-mata Dewan. Dewan
katanya, hanya membuat program, tetapi yang melaksanakan adalah eksekutif.
‘’Itu
sebetulnya namanya program sharing. Kalau eksekutif punya program, Dewan tidak
pernah bisa masuk. Kalau seperti itu kan
tidak dimaknakan harus habis dana,’’ terangnya. Karena kalau dilihat dari
alokasi anggaran untuk program aspirasi dari semua kabupaten/kota, Kota Mataram
anggarannya paling rendah.
Artinya,
sambung Muchlis, kalau dimaknakan hanya Dewan, itu keliru. Sebab, Dewan baru
bisa berprogram setelah mendapatkan aspirasi. ‘’Itu yang harus dipahami. Ini
dilaksanakan oleh eksekutif, bukan kita yang melaksanakan,’’ tandas politisi
PKS ini. Ia menyebutkan, kalau Rp 35 miliar untuk kantong Dewan, memang banyak.
Sebaliknya, kalau anggaran Rp 35 miliar misalnya dengan asumsi anggaran program
aspirasi Rp 1 miliar per anggota Dewan, diperuntukkan bagi warga, tentu sangat
sedikit.
Bahkan,
sambung Muchlis, kalau dipersentasekan, dari total APBD Kota Mataram yang
mencapai hampir Rp 1 triliun, kalau masing-masing anggota Dewan Rp 1 miliar,
berarti hanya 4 persen saja. ‘’Hanya 4 persen kok dibilang banyak,’’ cetusnya.
Ia berharap, permintaan kalangan Dewan yang menginginkan kenaikan anggaran
program aspirasi tidak salah dipersepsikan. Program aspirasi, sambungnya,
merupakan komitmen membangun rakyat. (fit)
Komentar