Mantan Komisioner KPU Kota Mataram Kembalikan Randis
Mataram
(Suara NTB) –
KPU
Kota Mataram memberi sinyal tidak akan melakukan pengadaan kendaraan dinas
(randis) baru bagi lima calon komisioner KPU Kota Mataram periode 2013 – 2018.
Hal ini mengingat kondisi randis ‘’warisan’’ mantan komisioner KPU Kota Mataram
pada era Ahmad Gunawan Cs, masih bagus.
Sekretaris
KPU Kota Mataram I Putu Sarjana, SH., didampingi Kasubag Keuangan, Umum dan
Logistik KPU Kota Mataram, Yusrin kepada Suara
NTB di kantornya, Kamis (5/12) kemarin mengatakan, sebetulnya mengenai
randis bagi komisioner KPU, tidak ada dalam aturan. Hanya saja, lanjutnya,
melihat beban tugas yang cukup berat, maka KPU Kota Mataram berinisiatif
membekali lima komisioner KPU Kota Mataram dengan kendaraan dinas.
Mengenai
randis untuk calon komisioner KPU, menurutnya, kemungkinan tidak ada pengadaan
baru. Selain melihat kondisi randis yang lama masih bagus, juga untuk efisiensi
anggaran. Pada bagian lain, Putu Sarjana menyebutkan, seiring berakhirnya masa
jabatan komisioner KPU Kota Mataram periode 2008 – 2013 yang jatuh tanggal 4
Desember 2013, kelima mantan komisioner KPU Kota Mataram telah mengembalikan
lima randis dan dua laptop.
Lima
mantan komisioner KPU Kota Mataram tersebut , masing-masing Ahmad Gunawan, Ir.
H. Alfen, Novia Rosanti, SAg., Lalu Agus Afandi danAgus Zaeroni. Adapun kelima
randis yang dikembalikan itu, masing-masing DR 1110 AK, DR 1098 AK, DR 1097 AK,
DR 1092 AK dan DR 8026 AK. Menurut Yusrin, kelima randis ini nantinya akan
diberikan sebagai kendaraan operasional kelima calon komisioner KPU Kota
Mataram yang baru.
‘’Makanya
ini semua sedang kita service,’’ cetusnya. Kendati demikian, ia menampik
service randis itu dalam rangka menyambut komisioner KPU Kota Mataram yang
baru. ‘’Tidak dalam rangka itu,’’ cetusnya. Perawatan ini rutin kita lakukan
terhadap semua randis yang ada di KP Kota Mataram. Yusrin menambahkan, lima
komisioner KPU Kota Mataram yang baru, kemungkinan akan mulai masuk sekitar
akhir Desember setelah ada penetapan lima besar dari KPU NTB. (fit)
Komentar