Antisipasi Kenaikan TDL

KENAIKAN TDL (Tarif Dasar Listrik) yang rencananya akan berlaku mulai 1 Juli mendatang harus segera diantisipasi oleh pemerintah daerah. Meskipun kenaikan TDL ini menyasar konsumen listrik dengan daya mulai dari 1.300 VA ke atas, namun bukan berarti tidak berdampak luas kepada masyarakat yang notabene konsumen listrik berdaya rendah seperti 450 VA dan 900 VA.

Pengguna listrik berdaya 1.300 VA ke atas umumnya kalangan usaha atau industri. Sehingga, dengan dinaikkannya TDL mau tidak mau akan mempengaruhi kenaikan harga barang-barang. Hal ini diperparah dengan fenomena naiknya harga barang kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan diperkirakan akan dimulai sekitar akhir Bulan Juni ini yang langsung disambut dengan kenaikan TDL.

Masyarakat NTB pengguna listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA memang tidak terkena dampak langsung dari kebijakan kenaikan TDL ini. Namun mereka sudah pasti ikut merasakan dampak kenaikan TDL yang diberlakukan terhadap konsumen listrik berdaya 1.300 ke atas. Kenaikan TDL bertepatan dengan masuknya bulan suci ramadhan sudah pasti bakal mempengaruhi laju inflasi.

Untuk itu, Pemda harus segera melakukan langkah antisipasi terhadap dampak turunan yang bakal muncul. Karena bagaimanapun, kenaikan TDL ini akan mempengaruhi harga barang kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Kenaikan TDL yang bersamaan dengan datangnya bulan ramadhan ini dikhawatirkan bisa memukul daya beli masyarakat.

Dari tiga jenis kebutuhan masyarakat ini, Pemda harus memprioritaskan antisipasi kenaikan harga kebutuhan primer. Karena merangkaknya harga kebutuhan primer pasti akan sangat dirasakan oleh masyarakat. Apalagi saat ini saja, belum lagi memasuki bulan ramadhan, harga-harga sudah mulai naik lebih dulu. Sayangnya, sampai saat ini belum ada langkah konkret dari Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengamankan harga kebutuhan primer masyarakat.

Pasar murah misalnya, terkesan menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan sekali dalam bulan ramadhan. Padahal, kegiatan-kegiatan seperti itu, sangat didambakan oleh masyarakat. Selisih harga yang tidak terlalu signifikan antara di pasar dengan produk pasar murah tetap menjadi incaran masyarakat. Sehingga, sayang sekali kalau hingga menjelang ramadhan yang dibarengi dengan ancaman kenaikan TDL belum ada langkah konkret dari pemda.

Karena bagaimanapun juga, daya beli masyarakat yang lemah, akan memicu gejolak sosial di tengah masyarakat. (*)

Komentar