KENAIKAN
TDL (Tarif Dasar Listrik) yang rencananya akan berlaku mulai 1 Juli mendatang
harus segera diantisipasi oleh pemerintah daerah. Meskipun kenaikan TDL ini
menyasar konsumen listrik dengan daya mulai dari 1.300 VA ke atas, namun bukan
berarti tidak berdampak luas kepada masyarakat yang notabene konsumen listrik
berdaya rendah seperti 450 VA dan 900 VA.
Pengguna
listrik berdaya 1.300 VA ke atas umumnya kalangan usaha atau industri.
Sehingga, dengan dinaikkannya TDL mau tidak mau akan mempengaruhi kenaikan
harga barang-barang. Hal ini diperparah dengan fenomena naiknya harga barang
kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan diperkirakan akan
dimulai sekitar akhir Bulan Juni ini yang langsung disambut dengan kenaikan
TDL.
Masyarakat
NTB pengguna listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA memang tidak terkena dampak
langsung dari kebijakan kenaikan TDL ini. Namun mereka sudah pasti ikut
merasakan dampak kenaikan TDL yang diberlakukan terhadap konsumen listrik
berdaya 1.300 ke atas. Kenaikan TDL bertepatan dengan masuknya bulan suci
ramadhan sudah pasti bakal mempengaruhi laju inflasi.
Untuk
itu, Pemda harus segera melakukan langkah antisipasi terhadap dampak turunan
yang bakal muncul. Karena bagaimanapun, kenaikan TDL ini akan mempengaruhi
harga barang kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Kenaikan TDL yang
bersamaan dengan datangnya bulan ramadhan ini dikhawatirkan bisa memukul daya
beli masyarakat.
Dari
tiga jenis kebutuhan masyarakat ini, Pemda harus memprioritaskan antisipasi
kenaikan harga kebutuhan primer. Karena merangkaknya harga kebutuhan primer pasti
akan sangat dirasakan oleh masyarakat. Apalagi saat ini saja, belum lagi
memasuki bulan ramadhan, harga-harga sudah mulai naik lebih dulu. Sayangnya,
sampai saat ini belum ada langkah konkret dari Pemda, baik di tingkat provinsi
maupun kabupaten/kota untuk mengamankan harga kebutuhan primer masyarakat.
Pasar
murah misalnya, terkesan menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan sekali dalam
bulan ramadhan. Padahal, kegiatan-kegiatan seperti itu, sangat didambakan oleh
masyarakat. Selisih harga yang tidak terlalu signifikan antara di pasar dengan
produk pasar murah tetap menjadi incaran masyarakat. Sehingga, sayang sekali
kalau hingga menjelang ramadhan yang dibarengi dengan ancaman kenaikan TDL belum
ada langkah konkret dari pemda.
Karena
bagaimanapun juga, daya beli masyarakat yang lemah, akan memicu gejolak sosial
di tengah masyarakat. (*)
Komentar