Mataram
(Suara NTB) -
DPRD
Kota Mataram, Kamis (19/6) kemarin menggelar rapat paripurna. Paripurna yang
pimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini beragendakan penyampaian Pengantar
Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Mataram tahun anggaran 2013. Zaini didampingi Wakil Ketua H Didi
Sumardi dan Wakil Ketua I Wayan Sugiartha.
Walikota
Mataram H Ahyar Abduh dalam sambutannya pada rapat paripurna di gedung DPRD
Kota Mataram menjelaskan, dalam APBD tahun anggaran 2013 tercapai realisasi
keuangan Rp 833,5 miliar lebih atau 86,41 persen dari anggaran sebesar Rp 1,456
triliun lebih.
SAMBUTAN - Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh menyampaikan sambutan dalam penyampaian pengantar raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2013. (Suara NTB/ist) |
Untuk menutupi anggaran defisit, dibentuk
rekening pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2012
sebesar Rp 103,8 miliar lebih dengan realisasi 100 persen, dan rencana pinjaman
daerah sebesar Rp 60 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan
sebesar Rp 6,2 miliar lebih yang merupakan investasi penyertaan modal pada
perusahaan daerah yaitu PT Bank NTB, PDAM Mataram dan BPR NTB Mataram.
Selanjutnya dalam pengelolaan APBD
Kota Mataram tahun anggaran 2013, jumlah pendapatan sampai akhir tahun 2013
adalah Rp 865,8 miliar lebih atau 100,11 persen target yang ditetapkan. Dari
sisi belanja terealisasi Rp 833,5 miliar lebih atau 84,41 persen dari anggaran
sebesar Rp 1,2 triliun lebih. ‘’Pemkot Mataram telah menerapkan prinsip-prinsip
efisiensi dan efektifitas, sehingga dalam pelaksanaannya mengalami defisit
realisasi anggaran sebesar Rp 17,6 miliar lebih’’ kata Walikota.
Defisit
tersebut merupakan selisih positif antara pendapatan dengan belanja di laporan
realisasi anggaran. Terdiri dari defisit APBD sebesar Rp 19,2 miliar dan
surflus di RSUD Kota Mataram sebagai BLUD sebesar Rp 1,5 miliar.
Walikota juga menyampaikan hasil
audit laporan keuangan yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,
Kota Mataram masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
‘’Terhadap hasil itu, secara pribadi kami belum merasa puas, tapi sebagai
kepala daerah hasil ini sudah cukup baik,’’ ujarnya. Hal itu menunjukkan bahwa
secara umum pengelolaan keuangan daerah telah dikelola dengan baik sesuai
peraturan perundang-undangan.
JAJARAN SKPD - Berkebalikan dengan kehadiran anggota DPRD Kota Mataram, kursi undangan justru terlihat penuh dengan kehadiran jajaran SKPD lingkup Pemkot Mataram. (Suara NTB/ist) |
Data pemaparan tersebut, kata
Walikota, dapat diketahui bahwa prinsip penghematan dan disipilin dalam
pengelolaan anggaran daerah masih dipegang teguh sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku. Dan dapat terlihat dengan adanya Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran sebesar Rp 79,8 miliar lebih. (fit/*)
Komentar