Dewan akan Panggil Sekda Terkait Aset
Mataram Suara NTB –
Tidak kunjung selesainya persoalan aset di Kota
Mataram membuat dewan gelisah. Bahkan komisi I DPRD Kota Mataram berencana
memanggil Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., untuk meminta
penjelasan terkait kisruh aset Kota Mataram.
Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin,
MPd., yang ditemui di DPRD Kota Mataram, Sabtu (14/6) mengaku akan memanggil Sekda Kota Mataram terkait
persoalan aset, dalam minggu ini. Dewan menginginkan ada kesepahaman antara
dewan dengan eksekutif terkait aset Kota Mataram. Dewan menginginkan adanya
penjelasan dari eksekutif mengenai aset yang dilengkapi dengan data dan fakta.
Ia menilai eksekutif sangat lamban dalam menyelesaikan
persoalan aset di Kota Mataram. ‘’Kenapa kita tidak dapat WTP (Wajar Tanpa Pegecualian),
kita lamban mengurus masalah aset,’’ ujarnya. Husni mempertanyakan penyebab
lambannya penuntasan masalah aset di Kota Mataram, apakah berkaitan dengan sdm
yang tidak menguasai persoalan ataukah penyebab lainnya.
Untuk dapat mengelola aset dengan baik, menurut husni,
idealnya Pemkot Mataram harus memiliki database yang jelas soal aset. Sayangnya
kinerja menginventarisir aset di Kota Mataram sangat lemah. Dengan pola
pengelolaan aset seperti saat ini, ia berkeyakinan tidak akan ada peningkatan
grade dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP.
Apalagi, banyak aset kedaluwarsa yang menjadi temuan BPK.
Hal ini, sambung Husni menunjukkan ketdakseriusan
eksekutif dalam mengelola aset daerah. Baik aset bergerak maupun aset yang
tidak bergerak. ‘’Pisahkan aset yang ada bendanya dengan yang tidak ada
bendanya,’’ sarannya. Dengan begitu, kalau aset yang tidak ada bendanya, bisa
dilakukan pemutihan atau penghapusan aset, tentunya dengan persetujuan DPRD
Kota Mataram.
‘’Dengan adanya BPKAD Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah kita harapkan ada darah baru untuk menyelesaikan persoalan aset di Kota
Mataram,’’ terangnya. Karena selama ini, dewan melihat eksekutif mengelola aset
masih secara parsial. Termasuk temuan aset Kota Mataram dan Lobar di selatan Loang
Baloq seluas 20 hektar diharapkan dapat diselesaikan secepatnya. ‘’Kita berharap
tidak ada permainan dalam persoalan ini,’’ tandasnya.
Sebelumnya Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said menegaskan
tidak ada aset Kota Maaram yang tercecer. Temuan aset Lobar dan Kota Mataram di
selatan Loang Baloq, katanya, bukan tercecer melainkan belum tercatat dalam
daftar aset Kota Mataram. (fit)
Komentar