Disinyalir Banyak Pelanggaran


Pengawasan Tata Ruang Dinilai Lemah

Mataram (Suara NTB) –
Tata ruang di Kota Mataram disinyalir banyak pelanggaran. Salah satunya kasus yang terjadi di Babakan, dimana pengembang diduga mencaplok sungai. Pelanggaran-pelanggaran seperti ini, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha, dipicu faktor lemahnya pengawasan tata ruang.

Wayan Sugiartha kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram kemarin mengatakan, munculnya bangunan ‘’berkasus’’ diduga karena kelalaian Dinas Takowasbang (Tata Kota dan Pengawasan Bangunan) dalam melakukan pengawasan. Ia mengatakan, lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Takowasbang bukan lantaran SDM yang kurang. ‘’Tata ruang ini adalah amanat Perda. Kalau misalnya Tata Kota kekurangan tenaga, bisa melibatkan Satpol PP,’’ terangnya.

Karenanya, Wayan Sugiatrha menyarankan kepada Dinas Takowasbang untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan SKPD lain dalam melakukan pengawasan maksimal terhadap implementasi perda itu di lapangan. Ia meminta Dinas Takowasbang Kota Mataram tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan SKPD lain, tidak hanya Satpol PP Kota Mataram. ‘’Dengan kepala dinas yang baru kita berharap persoalan tata ruang di Kota Mataram bisa terselesaikan,’’ imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta Dinas Takowasbang lebih selektif dalam menerbitkan izin dengan tetap mengacu pada Perda Kota Mataram tentang tata ruang. ‘’Ini berlaku untuk semua,’’ cetusnya. Jangan sampai ada perlakuan khusus bagi pemohon izin dari kalangan tertentu. Wayan Sugiartha mendesak Dinas Takowasbang meningkatkan pengawasan bangunan dan melanjutkan program yang sudah berjalan baik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Takowasbang Kota Mataram, Drs. HL. Junaidi mengatakan, dirinya akan melanjutkan apa yang menjadi kebijakan-kebijakan yang diprogramkan Walikota Mataram. Terkait penertiban bangunan-bangunan yang menyalahi aturan, itu juga akan menjadi prioritasnya.

Menurutnya penataan kota merupakan keniscayaan. Apalagi Kota Mataram sebagai ibukota provinsi harus mencerminkan penataan kota yang baik dan indah. Karena jika penataan bangunan di kota ini kacau balau, konsekuensinya wajah NTB akan buruk. Pelanggaran tata ruang juga harus dicegah. Ruang-ruang yang telah ditentukan sebagai roi maupun RTH harus tetap sesuai fungsinya. Jarak antara jalan dan bangunan yang sudah ditetapkan juga harus tetap konsisten dilaksanakan. (fit)

Komentar