Harus Ditangani dengan Teliti

HM. Zaini
LANGKAH tim gabungan aset Pemkab Lombok Barat (Lobar) dan Pemkot Mataram yang memasang plang di kawasan sekitar Makam Loang Baloq, Mataram, Selasa (10/6) sebagai upaya menggagalkan penjualan lahan yang berstatus tanah pecatu seluas 10 hektar itu, mengejutkan banyak pihak, termasuk kalangan Dewan.

Bahakan Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini kepada Suara NTB, Rabu (11/6) kemarin, menyatakan hampir tidak percaya bahwa lahan itu ternyata aset Kota Mataram bersama Pemkab Lobar (Lombok Barat). Karena setelah sekian lama, baru sekarang terungkap keberadaan salah satu tanah pecatu milik Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar tersebut.

Zaini mengaresiasi sikap calon pembeli yang mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi jual beli tanah yang belakangan diketahui merupakan aset milik Pemkot Mataram bersama Pemkab Lobar tersebut. Namun ia juga menyayangkan hal tersebut. Terungkapnya kasus tersebut menandakan bahwa aset Kota Mataram masih bermasalah. Ia khawatir, kasus tersebut bukan satu-satunya. "Mungkin saja ada kasus yang lain tapi belum terungkap," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, terkait masalah aset memang harus ditangani dengan teliti. Pendataan mutlak harus dilakukan supaya tidak ada lagi aset-aset yang tercecer. Zaini menyarankan kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram untuk meneliti dan menindaklanjuti kasus tanah pecatu yang diduga telah berpindah tangan atas nama Arifin, asal Bima yang berdomisili di Jakarta sebagai pemegang SPPT.

Keberadaan aset Kota Mataram menurut Zaini, perlu disosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat yang hendak membeli tanah juga membeli tanah yang jelas asal-usulnya. Ia meyayangkan terbitnya SPPT atas nama perorangan terhadap aset Kota Mataram dan Pemkab Lobar tersebut. Ia mengimbau Pemkot Mataram supaya mengintensifkan kerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Mataram.

Dikatakan Zaini, pihaknya sudah meminta kepada Komisi I untuk menseriusi masalah aset itu. Supaya aset ini tidak terus-terusan menjadi masalah di kemudian hari. ‘’Apalagi yang ditemukan itu berkaitan dengan aset dari dua daerah,’’ katanya. Ia berharap keberadaan BPKAD menjadi solusi terhadap persoalan aset di Kota Mataram. (fit)

Komentar