HM. Zaini |
LANGKAH
tim gabungan aset Pemkab Lombok Barat (Lobar) dan Pemkot Mataram yang memasang
plang di kawasan sekitar Makam Loang Baloq, Mataram, Selasa (10/6) sebagai
upaya menggagalkan penjualan lahan yang berstatus tanah pecatu seluas 10 hektar
itu, mengejutkan banyak pihak, termasuk kalangan Dewan.
Bahakan
Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini kepada Suara NTB, Rabu (11/6) kemarin, menyatakan hampir tidak percaya
bahwa lahan itu ternyata aset Kota Mataram bersama Pemkab Lobar (Lombok Barat).
Karena setelah sekian lama, baru sekarang terungkap keberadaan salah satu tanah
pecatu milik Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar tersebut.
Zaini
mengaresiasi sikap calon pembeli yang mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum
melakukan transaksi jual beli tanah yang belakangan diketahui merupakan aset
milik Pemkot Mataram bersama Pemkab Lobar tersebut. Namun ia juga menyayangkan
hal tersebut. Terungkapnya kasus tersebut menandakan bahwa aset Kota Mataram
masih bermasalah. Ia khawatir, kasus tersebut bukan satu-satunya. "Mungkin
saja ada kasus yang lain tapi belum terungkap," ujarnya.
Politisi
Partai Demokrat ini menegaskan, terkait masalah aset memang harus ditangani
dengan teliti. Pendataan mutlak harus dilakukan supaya tidak ada lagi aset-aset
yang tercecer. Zaini menyarankan kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah) Kota Mataram untuk meneliti dan menindaklanjuti kasus tanah pecatu
yang diduga telah berpindah tangan atas nama Arifin, asal Bima yang berdomisili
di Jakarta sebagai pemegang SPPT.
Keberadaan
aset Kota Mataram menurut Zaini, perlu disosialisasikan kepada masyarakat
supaya masyarakat yang hendak membeli tanah juga membeli tanah yang jelas
asal-usulnya. Ia meyayangkan terbitnya SPPT atas nama perorangan terhadap aset
Kota Mataram dan Pemkab Lobar tersebut. Ia mengimbau Pemkot Mataram supaya
mengintensifkan kerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Mataram.
Dikatakan
Zaini, pihaknya sudah meminta kepada Komisi I untuk menseriusi masalah aset
itu. Supaya aset ini tidak terus-terusan menjadi masalah di kemudian hari.
‘’Apalagi yang ditemukan itu berkaitan dengan aset dari dua daerah,’’ katanya.
Ia berharap keberadaan BPKAD menjadi solusi terhadap persoalan aset di Kota
Mataram. (fit)
Komentar