PERISTIWA
penembakan terhadap Bripka, M. Yamin, Kanit Intel Polres Bima Kabupaten terjadi
sekitar pukul 09.35 Wita mengejutkan banyak kalangan. Masyarakat seolah
disadarkan oleh kejadian naas tersebut, bahwa kelompok-kelompok ekstrim itu,
ternyata masih ada. Kematian korban dkemudian dikait-kaitkan dengan aksi
kelompok terorisme.
Dugaan
ini muncul lantaran beberapa waktu lalu, anggota polisi tersebut terlibat dalam
penanganan kasus dugaan teroris di Pondok Pesantren UBK (Umar Bin Khatab) di
Desa Sanolo Kecamatan Bolo. Meskipun sampai saat ini pihak Polda NTB pun belum
berani memastikan penyebab pasti tewasnya korban. Polisi justru menyebut bahwa
jika kematian korban dihubungkan dengan buntut kasus terorisme, juga masih
sebatas spekulasi.
Namun
demikian, kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya,
kalau Bripka Yamin yang seorang aparat kepolisiannya bisa dibuat celaka seperti
itu, apalagi masyarakat sipil. Untuk itu, aparat kepolisian diharapkan bergerak
cepat untuk mengusut siapa pelaku penembakan itu. Polda NTB harus mengecek
semua kemungkinan atau indikasi sebagai penyebab tewasnya Bripka Yamin.
Dari
hasil penelusuran itu nantinya, Polisi harus segera mengambil tindakan tegas.
Apalagi kalau misalnya pelakunya benar seperti dugaan banyak pihak, adalah dari
kelompok ekstrim yang mungkin saja memiliki dendam tersendiri terhadap anggota
kepolisian. Pelibatan Densus 88 untuk mengungkap pelaku penembakan sepertinya
memang diperlukan.
Apa
yang disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD NTB, Bidang Hukum dan HAM, Drs.
Ruslan Turmuzi bahwa kasus penembakan tersebut akan sangat berimbas kepada rasa
aman masyarakat di Bima, memang benar. Bagaimanapun, kasus itu jelas mengganggu
kondusivitas daerah atau rasa aman masyarakat yang berada di Desa Sanolo
Kecamatan Bolo khususnya dan masyarakat NTB pada umumnya.
Dengan
kejadian itu, pengamanan di Desa Sanolo harus diperketat. Tidak hanya di lokasi
kejadian, daerah-daerah lain yang juga memiliki kerawan yang sama, patut
mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Mewujudkan rasa aman bagi
masyarakat sebetulnya bukan hanya tugas polisi saja. Karenanya polisi sebaiknya
melakukan koordinasi dengan semua jajaran. Mulai dari tingkat kabupaten hingga
tingkatan yang paling rendah, yakni tingkat RT.
Setiap
warga baru atau pendatang harus jelas identitasnya dan tujuannya. Para
pendatang harus melapor kepada kepala lingkungan. Meski kedengarannya masih
kuno, namun cara ini setidaknya bisa menyaring masuknya oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab dengan tujuan menciptakan teror sehingga masyarakat merasa
resah.
Bukan
karena yang menjadi korban adalah polisi, namun dengan latar belakang korban
yang pernah menangani kasus dugaan terorisme, maka kasus ini memang harus
ditangani dengan serius. Sebab jika tidak, tentu akan berimbas pada banyak hal.
Tidak hanya masyarakat lokal, investor pun akan enggan masuk. Apalagi, NTB
mencanangkan kunjungan 2 juta wisatawan, tentu keamanan daerah harus dijamin.
(*)
Komentar