Jangan Saling Merugikan


Yeyen Seprian Rachmat
KOMISI II DPRD Kota Mataram berharap hasil kerja appraisal segera disampaikan ke Dewan. Selain sisa masa jabatan anggota DPRD Kota Mataram semakin sempit, komisi yang membidangi masalah keuangan ini juga memandang hasil kerja appraisal tahap pertama sudah cukup sebagai dasar melakukan perhitungan lebih lanjut terhadap nilai royalti yang layak diterima Pemkot Mataram dari pihak PT. Pasifik Cilinaya Fantasi atas penggunaan aset Kota Mataram berupa lahan tempat berdirinya Mataram Mall.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Yeyen Seprian Rachmat, SE., MSi., kepada Suara NTB mengatakan setelah data diterima dari appraisal sebetulnya tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan persentase berapa yang seharusnya disetorkan Mataram Mall kepada Pemkot Mataram. ‘’Kita berharap data yang diterima komisi nantinya adalah data hasil kerja appraisal, bukan hasil nego Pemkot Mataram dengan Mataram Mall,’’ terangnya.

Dikatakan Politisi Partai Hanura ini, secara internal dari hasil kerja appraisal, sudah bisa diketahui posisi aset Pemkot Mataram, sehingga dengan demikian, Dewan pun bisa menentukan rekomendasi. Semua aspek harus dilihat sebelum melakukan negosiasi dengan Mataram Mall dan Komisi II dalam hal ini, akan memberi masukan sehingga ada acuan yang jelas.

‘’Kalau cepat kita diberikan datanya, bisa cepat selesai, paling satu minggu,’’ sebutnya. Yeyen menegaskan, PCF tidak berhak menolak penggunaan appraisal oleh Pemkot Mataram. Karena bagaimanapun, lanjutnya, harus ada pertanggungjawaban terhadap aset Kota Mataram kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Mataram Mall bukan hanya milik PCF.

Karenanya, kedua belah pihak, baik Mataram Mall maupun Pemkot Mataram harus membuka diri dalam arti yang positif. Yeyen memandang keberadaan appraisal cukup strategis agar tercipta kerjasama yang baik dan tidak saling merugikan. Untuk itu, eksekutif diminta menyerahkan hasil kerja appraisal kepada Komisi II supaya ada kesepahaman terkait masalah royalti Mataram Mall.

‘’Sebenarnya dari hasil appraisal kita sudah mendapatkan persentase berapa seharusnya pihak mall setor ke Pemkot. Tentu setelah dikurangi nilai investasi pihak ketiga dan jasa pengelola. Jadi, tidak dalam hitungan royalti bisa naik dua atau tiga kali dari nilai sekarang, tetapi pada persentase dasarnya,’’ terang Yeyen. (fit)

Komentar