MASA jabatan anggota DPRD Kota Mataram periode
2009-2014 kurang dari dua bulan. Namun sampai saat ini masih ada tiga agenda
kedewanan yang belum terselesaikan. Tiga agenda itu masing-masing KUA PPAS APBD
2015, APBD perubahan 2014 dan raperda pelaksanaan APBD 2013.
Namun demikian, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mataram,
H. Didi Sumardi, SH., pihaknya yakin tiga agenda yang tersisa itu akan selesai
tepat waktu. ‘’Kami sudah berkomitmen sehingga kami optimis bisa selesai,’’
ujarnya di DPRD Kota Mataram, sabtu 14/6. Sebagai bentuk komitmen menyelesaikan
masa jabatan dengan baik, dewan juga telah menyelesaikan agenda lainnya.
Yakni, Raperda LKPJ, KUA PPAS APBD perubahan 2014 dan
dua raperda. Meski waktu yang tersisa tidak banyak, lanjut Didi, namun pihaknya
akan memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik mungkin. Sebab, ini juga
berkaitan dengan jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Mataram
periode 2014-2019 yang dilaksanakan awal Bulan Agustus mendatang.
Untuk itu, jadwal pelantikan 40 wakil rakyat itu, kata
didi, harus disinkronkan dengan jadwal kegiatan dewan yang masih tersisa pada
masa sidang ketiga tahun 2014. Terkait pelantikan anggota dewan yang baru
nantinya, ia yakin pihak Sekretariat DPRD Kota Mataram mampu melaksanakannya
dengan baik.
Pasalnya, demikian calon Ketua DPRD Kota Mataram ini
sekretariat sudah berpengalaman melaksanakan kegiatan itu. ‘’Pelantikan itu
adalah kerja-kerja teknis yang berkali-kali dilakukan,’’ pungkasnya. (fit)
Komentar