Pembahasan Harus Transparan

PENGHITUNGAN royalti Mataram Mall mulai menuai kritikan dari kalangan DPRD Kota Mataram. Pasalnya, dari awal, Dewanlah yang menginisiasi perhitungan royalti Mataram Mall. Bahkan Komisi II DPRD Kota Mataram kala itu diundang Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., untuk terkait tim apprisal yang bakal melakukan penghitungan nilai royalti Mataram Mall yang pantas disetor ke daerah.

Belakangan, sampai saat ini, Dewan tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Malah Dewan terkesan ‘’ditinggal’’. Karena setelah mendapatkan hasil perhitungan tim apprisal pun, Dewan belum pernah dilibatkan dalam pembahasan lanjutan. Seperti diketahui, sampai saat ini, baru pihak mall yang menerima surat hasil perhitungan royalti itu dan disusul dengan pertemuan Pemkot Mataram dengan pihak mall.

‘’Kesepakatan tiga pilar (Pemkot, Dewan, Tim Apprisal) ini harus dilaksanakan harus ada komitmen sampai akhir,’’ ujar anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (3/6) kemarin. Menurutnya, kalau memang Pemkot komit, apapun hasilnya Komisi II tetap harus dilibatkan dalam pembahasan.

Misban meminta pembahasan rencana kenaikan royalti Mataram Mall harus dilakukan secara transparan. Padahal, lanjutnya, semangat Komisi II mendorong perhitungan rencana kenaikan royalti Mataram Mall oleh tim apprisal, tidak lain agar PAD Kota Mataram meningkat. Ia mengaku, memang sudah ada perjanjian sebelumnya antara Pemkot Mataram dengan PT. Pasifik Cilinaya Fantasi selaku pengelola pusat perbelanjaan terbesar di Kota Mataram itu.

Termasuk ketika ada penambahan bangunan mall 2. Misban mengimbau kepada PCF, kalau memang pengelola mall mau memberikan kontribusi, seharusnya tidak akan keberatan dengan rencana kenaikan nilai royalti. ‘’Tetapi kalau nilai itu dianggap kebesaran, mari kita bicarakan sama-sama,’’ ajaknya.

Dalam masalah ini, kata Misban, kuncinya Pemkot Mataram harus bersikap tegas. ‘’Jangan sebaliknya, Pemkot yang ‘’ditekan’’ mall,’’ imbuhnya. Selama ini ketika akan dilakukan kenaikan nilai royalti, PCF kerap beralasan kalau pihaknya telah banyak menyerap tenaga kerja. ‘’Memang tenaga kerja yang diserap banyak tapi di balik penyerapan tenaga kerja itu, mereka untung,’’ tandasnya. (fit)

Komentar