| HM. Zaini |
RENCANA Pemkot Mataram melalui BPKAD (Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah) mengusulkan pengajuan penghapusan aset daerah yang
diduga bermasalah, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM.
Zaini. Kepada Suara NTB, di Mataram,
kemarin, ia mengatakan, Dewan tidak bisa serta merta mengabulkan apa yang
menjadi keinginan eksekutif yakni menghapus aset Pemkot Mataram.
‘’Kita harus berhati-hati karena ini adalah aset
daerah,’’ cetusnya. Dalam penghapusan aset, lanjut Zaini, harus dilihat dan
dikaji terlebih dahulu, apa yang menjadi penyebab diusulkannya aset tersebut
untuk dihapuskan. Karena umumnya trend aset daerah bertambah, bukan malah
berkurang.
Sehingga, kalaupun ada usulan penghapusan aset, Dewan
tidak ingin gegabah memutuskan persoalan itu. Bahkan, begitu usulan penghapusan
aset itu diajukan eksekutif, pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk
mengkaji lebih dalam usulan tersebut. Meskipun Pemkot Mataram berkali-kali
gagal mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengeualian) diduga karena ada aset yang
bermasalah, bukan lantas menghapus apa yang menjadi temuan tersebut.
Apalagi, aset Kota Mataram yang rencananya bakal
diusulkan untuk dihapuskan sekitar Rp 40 miliar. Yang jelas, demikian politisi
Demokrat ini, Dewan akan mempelajari dulu usulan penghapusan aset itu nantinya
sebelum mengambil keputusan. Zaini mengimbau kepada eksekutif untuk tidak
memaksakan diri mengejar
WTP dengan tergesa-gesa mengusulkan penghapusan aset.
Seperti diketahui, total aset Kota Mataram mencapai Rp 2,3 triliun. Dari angka tersebut, Rp 40 miliar terindikasi bermasalah,
sehingga berdampak pada gagalnya Kota Mataram mendapat opini WTP. Ada dua jenis aset yakni
aset tetap dan persedian. Aset tetap memang
ada yang tercatat, dobel tercatat, tercatat tapi tidak ada barangnya, ada
barangnya tapi tidak tercatat atau tidak ada bukti sertifikat.
Penghapusan tersebut akan menjadi fokus penanganan
terhadap aset lainnya. Tetapi, tahapan verifikasi menjadi langkah awal untuk
mengetahui kelompok aset yang bermasalah baik berat maupun ringan. Selain itu,
agar tidak lagi terjadi kekeliruan pencatatan. (fit)
Komentar