Sekda Bantah Berpindah Tangan

Dewan Desak Aset di Selatan Loang Baloq Diusut Tuntas


Mataram (Suara NTB) –
Mencuatnya kasus aset Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar di selatan Makam Loang Baloq membuat geram Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini. Bukan semata-mata karena adanya dugaan bahwa aset milik dua daerah itu telah berpindah tangan, tapi santer terdengar kabar dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Mataram.

Meski tetap mengedepankan azaz praduga tidak bersalah, namun Zaini juga mendesak pihak-pihak terkait mengusut tuntas aset milik Kota Mataram dan Pemkab Lobar itu, berikut dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu. ‘’Ini harus jelas dulu, apakah benar oknum Dewan atau oknum yang mengatasnamakan Dewan,’’ ujarnya menjawab Suara NTB, di Mataram, Kamis (12/6).

Siapapun orangnya, menurut Zaini, tidak memindahtangankan aset milik daerah. Ia mengingatkan, ada akibat hukum yang mungkin terjadi. Yang jelas, pihaknya mendorong kasus aset Kota Mataram dan Pemkot Mataram seluas sekitar 10 hektar segera diusut tuntas. Selain itu, BPKAD juga diminta bekerja keras melakukan pendataan secermat mungkin sehingga keberadaan aset Kota Mataram menjadi jelas. ‘’Baik jumlahnya maupun kepemilikannya,’’ tegas Zaini.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., membantah aset yang dua hari lalu baru dipasangi plang, telah berpindah tangan, meskipun SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) telah terbit atas nama Arifin asal Bima yang berdomisili di Jakarta. ‘’Belum berpindah tangan. Kalau SPPT itu kan yang membayar pajak.,’’ kilahnya. Ia menyatakan, SPPT bukan bukti kepemilikan melainkan bukti pembayaran pajak.

Terkait keterlibatan oknum anggota Dewan dalam kasus aset itu, Makmur Said mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. ‘’Saya cek dulu ya supaya saya ndak salah ngomong. Nanti kalau sudah ada hasilnya, saya informasikan,’’ janjinya. Menurut dia, perpindahan kepemilikan aset tidak mudah. Ia menduga yang terjadi saat ini adalah ada aset yang tidak tercatat dalam data aset Pemkot Mataram.

Ia tidak mempermasalahkan kalau nantinya aparat akan menelisik dugaan penjualan aset daerah ini. Namun demikian, Sekda memastikan, ia akan menelusuri aset tersebut di lapangan. ‘’Mana yang aset kota dan mana aset Lobar karena memang aset Lobar di Mataram cukup banyak,’’ katanya. Makmur Said membantah dugaan kalangan Dewan terhadap aset lain yang bernasib sama.

‘’Kalau tahun 1993 itu kan sudah jelas daftarnya dari pak Mudjitahid ke pak Lalu Mas’ud. Mulai dari kantor, tanah dan lain-lain sangat detail,’’ ujarnya. Makmur Said memastikan aset Kota Mataram yang telah tercatat tidak mungkin berpindah tangan. ‘’Kalau benar itu aset milik Lobar dan kota tapi tidak diserahkan dalam berita acara ya memang tidak bisa masuk aset kita. Tapi barangkali kalau ada haknya Kota Mataram, kita telusuri. Itu bukan tercecer, cuma tidak tercatat saja,’’ ucapnya. (fit)

Komentar