Mataram
(Suara NTB) –
Puluhan
sopir Lombok Taksi, Rabu (4/6) kemarin terpaksa gigit jari. Niat mereka bertemu
dengan GM Lombok Taksi, kandas. Pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram,
H. Didi Sumardi, SH., di ruang rapat DPRD Kota Mataram tidak menghasilkan
apa-apa, lantaran GM Lombok taksi mangkir.
Ketidakhadiran
GM Lombok Taksi menurut Didi Sumardi kepada puluhan sopir yang telah
menunggunya sejak pukul 10.00 Wita karena yang bersangkutan kembali meminta
waktu untuk menyampaikan persoalan ini kepada kantor pusatnya di Jakarta. Pertemuan
yang berlangsung hampir dua jam lamanya itu hanya mengulas alasan
ketidakhadiran GM Lombok Taksi berikut janji dan komitmennya untuk
menyelesaikan persoalan itu secepatnya. Salah satunya menegaskan bahwa sistem washing tidak akan dijadikan alat untuk
memberhentikan para sopir.
Mendengar
jawaban Didi Sumardi, satu per satu sopir yang hadir meninggalkan ruang rapat.
Hanya tersisa beberapa orang saja yang mendengarkan Wakil Ketua DPRD Kota
Mataram itu menjelaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib mereka. Sebagian
sopir memilih menunggu di lobi Dewan dan menumpahkan kekesalannya.
Mereka
menyesalkan sikap Dewan yang dinilai kurang tegas sehingga memberikan
kesempatan lagi bagi GM Lombok Taksi untuk menyampaikan persoalan ini ke pusat.
Pasalnya, rentang waktu sejak pertemuan sebelumnya terbilag cukup panjang,
yakni sepekan. Ternyata waktu sepekanpun belum cukup bagi GM Lombok Taksi untuk
menyelesaikan persoalan yang ada.
Perwakilan
sopir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutannya dan
rekan-rekannya sangat sederhana. Yaitu, bagaimana mendapat kesejahteraan yang
setara dengan pekerja-pekerja lainnya. Termasuk soal tunjangan hari raya dan
Jamsostek. Para sopir menyayangkan ketidakhadiran GM Lombok Taksi. Pasalnya,
dengan kehadiran para sopir di Kantor DPRD Kota Mataram, jelas mereka sudah
mengorbankan waktu dan tenaga. Sementara, bersamaan dengan itu, ada target
setoran yang menunggu.
Koordinator sopir Lombok Taksi yang menuntut
kesejahteraan, Ahmad Jayadi meragukan apa yang disampaikan Didi Sumardi
mengenai washing tidak akan dijadikan alat untuk memberhentikan sopir taksi.
Pasalnya, sehari sebelum hearing kemarin, enam orang sopir Lombok Taksi dipecat
dengan sistem washing itu. Ia mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran GM.
Lombok Taksi. Namun demikian, pihaknya masih mempercayakan penanganan kasus ini
kepada pihak DPRD Kota Mataram. (fit)
Komentar