Tertibkan Penyakit Masyarakat


HM. Husni Thamrin

MENJELANG datangnya bulan suci ramadhan, Pemkot Mataram diminta mengintensifkan pengawasan. Pemerintah sebagai penanggung jawab publik di tengah-tengah masyarakat diharapkan membuka ruang-ruang kebaikan dan meminimalisir atau menutup ruang keburukan yang mengganggu kekhuyukan dalam melaksanakan bulan ramadhan atau menciderai wiwaba dan kehormatan bulan ramadhan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., Sabtu (21/6) meminta Pemkot Mataram melakukan penertiban penyakit masyarakat yang dinilai berkembang begitu cepat di Kota Mataram. Terutama penyakit masyarakat yang dapat mempengaruhi umat islam dalam menyambut dan melaksanakan ibadah puasa. Seperti penjualan minuman keras yang begitu bebas, baik di pasar-pasar modern maupun di jalan-jalan,  perjudian, pergaulan bebas dan menertibkan rumah makan. Baik rumah makan tradisional maupun modern agar tidak buka di siang hari.

‘’Siapa lagi yang menjaga kehormatan bulan ramadhan kecuali kita sendiri,’’ cetusnya. Husni menyarankan agar penertiban penyakit masyarakat yang berkembang di tengah-tengah kota, dilakukan dengan gerakan menyeluruh. ‘’Bukan secara parsial atau terpisah,’’ imbuhnya. Memadukan gerakan struktural dan kultural. Gerakan struktural, lanjutnya, dengan membuat payung hukum dan melibatkan pejabat struktur sampai tingkat RT.

Dengan begitu Pemkot Mataram dapat mengetahui titik-titik atau sumber penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kota Mataram. Dengan gerakan struktural maka Pemkot Mataram memiliki database untuk dilakukan pembinaan persuasif sampai pada tindakan tegas. Gerakan kultural melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Gerakan ini hendaknya melibatkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Sehingga, mereka menjadi sadar dan merasa memiliki wilayah Kota Mataram. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga dan menertibkan wilayah Kota Mataram dari penyakit masyarakat yang terus berkembang. ‘’Disamping itu juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian,’’ tandasnya. (fit)

Komentar