Kader PDIP Gunduli Kepala
![]() |
Mataram
(Suara NTB) –
Pascahasil
hitung cepat sejumlah lembaga survai di tingkat nasional yang memenangkan
pasangan Jokowi-JK, disambut suka cita kader PDIP Kota Mataram. Bahkan, setelah
mengetahui kemenangan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut dua itu,
mereka langsung menggunduli rambutnya di Sekretariat DPC PDIP Kota Mataram,
Rabu (9/7) kemarin.
Ketua
DPC PDIP Kota Mataram, I Wayan Sugiartha, mengatakan, bahwa mereka sengaja
menggunduli rambutnya untuk membayar nazar atas kemenangan Jokowi-JK. Meskipun
di NTB pasangan nomor urut dua tidak mendapat suara yang signifikan, namun
secara nasional, Jokowi-JK hampir pasti menang atas rivalnya Prabowo-Hatta.
Sebelumnya,
Wayan Sugiartha telah menyalurkan hak pilihnya di TPS 9 Lingkungan Sindu
Kelurahan Cakra Utara Kecamatan Cakranegara. Hasilnya, pasangan Jokowi –JK
menang telak dibandingkan pasangan Prabowo – Hatta. Pantauan Suara NTB, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram
I Wayan Sugihartha datang ke TPS 9 Sindu, sekitar pukul 09.15.
Usai
mencoblos, Sugiartha tidak langsung pergi dan beberapa menit menyaksikan proses
pemilihan di TPS tersebut. Ditemui Suara
NTB, ia mengakui, proses pemungutan suara di TPS 9 berjalan dengan lancar
dan masyarakat cukup antusias menyalurkan hak pilihnya. “Saya lihat lancar –
lancar saja,” jawabnya singkat usai pencoblosan, Rabu (9/7). Meskipun tidak
banyak masyarakat yang mengantri, tetapi masyarakat silih berganti datang dan
menyalurkan hak pilihnya.
Adapun
hasil pemungutan suara di TPS 8 dan 9 lingkungan Sindu Kelurahan Cakra Utara,
Kecamatan Mataram. Diketahui pasangan Jokowi – JK menang telak dengan selisih
suara 132 suara dari rivalnya Prabowo – Hatta yakni di TPS. Pasangan Jokowi –
JK memperoleh 190 suara sedangkan Prabowo – Hatta 58 suara, dengan suara tidak
sah sebanyak 3 suara. Dan total pemilih sebanyak 251 orang. Sementara di TPS 8,
Jokowi – JK menang dengan selisih suara 83 dari Prabowo – Hatta. Yakni,
pasangan nomor urut 1 dengan perolehan suara 113 sedangkan nomor urut 2 dengan
113 suara. Dan suara tidak sah sebanyak 6 suara. (fit/cem)

Komentar