Mataram
(Suara NTB) –
Sebanyak
35 anggota DPRD Kota Mataram dipastikan menerima tunjangan purnabakti yang
besarnya sekitar Rp 9 juta per orang. Tunjangan ini akan dibagikan sekitar
tanggal 4 - 5 Agustus mendatang.
Sekretaris
DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., yang ditemui di Mataram
mengatakan, sebetulnya, tunjangan ini sesuai namanya dibagikan setelah 35
anggota DPRD Kota Mataram periode 2009 – 2014 purnatugas. ‘’Tetapi kalau
dimajukan sehari dua hari, juga tidak melanggar aturan, sehingga mungkin
tunjangan ini akan kita bagikan antara tanggal 4 – 5 Agustus,’’ terangnya.
Besaran
dana purnabakti anggota Dewan ini mencapai sekitar Rp 9 juta per orang bagi
anggota Dewan yang melaksakan tugasnya secara penuh dalam lima tahun masa
baktinya itu. ‘’Kalau yang penuh selama lima tahun, hitungannya mereka diberi
bonus setahun,’’ demikian Aria. Sehingga tunjangan purnabakti dihitung
berdasarkan masa tugas dan akan ditambah setahun bagi setiap anggota dengan
dengan masa tugas utuh selama lima tahun.
‘’Tunjangan
purnabakti Dewan, 6 dikali uang representasi mereka,’’ jelasnya. Sehingga,
kalau dilakulasikan, jumlahnya mencapai Rp 9 juta per orang. Sedangkan khusus
untuk pimpinan DPRD Kota Mataram, nilainya lebih besar sekitar Rp 300 – 400
ribu. Namun, di DPRD Kota Mataram, ada satu anggota Dewan yang akan menerima
tunjangan purnabakti dengan jumlah berbeda, mengingat anggota Dewan
bersangkutan duduk di parlemen melalui mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu),
menggantikan anggota lainnya yang diberhentikan dari partainya.
Tunjangan
purnabakti ini, aku Aria, sudah dianggarkan dalam APBD 2014. (fit)
Komentar