DPRD Kota Mataram Tetapkan APBDP Kota Mataram 2014




Mataram (Suara NTB) -
DPRD Kota Mataram, Jumat (25/7) sore kemarin, menetapkan RAPBDP menjadi APBD Perubahan Kota Mataram tahun anggaran 2014. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini didampingi dua Wakil Ketua, masing-masing H. Didi Sumardi, SH., dan I Wayan Sugiartha.

Penetapan APBDP yang merupakan paripurna terakhir bagi anggota DPRD Kota Mataram periode 2009 – 2014 dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama dengan eksekutif. Sementara itu, dari pihak legislatif hadir Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Sekda Ir. HL. Makmur Said, MM., berikut pimpinan SKPD lingkup Pemkot Mataram.

Sebelum diketok, Dewan melalui juru bicara gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram, Ehlas, SH., membacakan laporan gabungan komisi-komisi Dewan. Berdasarkan hasil rapat gabungan Komisi Dewan dengan eksekutif, maka gabungan komisi Dewan menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan perubahan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Mataram sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang telah membahas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2014. Hal ini sebagai gambaran kepedulian Dewan terhadap peningkatan kinerja pelayanan yang optimal eksekutif sekaligus pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Laporan gabungan komisi DPRD terhadap nota keuangan dan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Perda, menunjukkan adanya keinginan yang kuat dari semua pihak untuk lebih meningkatkan pembangunan daerah dalam merajut masa depan yang lebih baik. ''Sehingga mampu menyelesaikan tugas-tugas pelayanan sesuai harapan,’’ cetusnya. Dalam kesempatan itu Walikota menyampaikan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, rancangan perubahan APBD setelah mendapatkan persetujuan DPRD dan sebelum Walikota mendatang.

Dalam kesempatan itu, Kasubag Hukum dan Persidangan DPRD Kota Mataram, Lalu Mahsun membacakan konsep keputusan DPRD Kota Mataram. Pertama, menetapkan, menyetujui RAPBD Kota Mataram tentang perubahan belanja daerah Kota Mataram tahun anggaran 2014. Kedua, jumlah perubahan anggaran APBD Kota Mataram tahun anggaran 2014 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan
a. Semula Rp 961.096.264.012
b. Bertambah Rp 77.385.182.821,67
Jumlah setelah perubahan Rp 1.038.481.446.833,67

2. Belanja
a. Semula Rp 1.084.056.264.012
b. Bertambah Rp 84.076.659.500,31
Jumlah belanja setelah perubahan Rp 1.168.132.923.512,31
Defisit setelah perubahan Rp 129.651.476.678,64

3. pembiayaan
a. Penerimaan
1. Semula Rp 136.600.000.000
2. Bertambah Rp 5.111.476.678,64
Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp 141.711.476.678,64
b. Pengeluaran
1. Semula Rp 13.640.000.000
2. Berkurang Rp 1.580.000.000.
Jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp 12.060.000.000
Jumlah pembiayaan setelah perubahan Rp 129.651.476.678,64. (fit/*)

Komentar