Mataram
(Suara NTB) -
DPRD
Kota Mataram, Jumat (25/7) sore kemarin, menetapkan RAPBDP menjadi APBD
Perubahan Kota Mataram tahun anggaran 2014. Penetapan ini berlangsung dalam
rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini
didampingi dua Wakil Ketua, masing-masing H. Didi Sumardi, SH., dan I Wayan
Sugiartha.
Penetapan
APBDP yang merupakan paripurna terakhir bagi anggota DPRD Kota Mataram periode
2009 – 2014 dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama dengan eksekutif.
Sementara itu, dari pihak legislatif hadir Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh,
Sekda Ir. HL. Makmur Said, MM., berikut pimpinan SKPD lingkup Pemkot Mataram.
Sebelum
diketok, Dewan melalui juru bicara gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram,
Ehlas, SH., membacakan laporan gabungan komisi-komisi Dewan. Berdasarkan hasil
rapat gabungan Komisi Dewan dengan eksekutif, maka gabungan komisi Dewan
menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan perubahan RAPBD Kota Mataram
tahun anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Mataram sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Walikota
Mataram, H. Ahyar Abduh dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima
kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang telah membahas rancangan
perubahan APBD tahun anggaran 2014. Hal ini sebagai gambaran kepedulian Dewan
terhadap peningkatan kinerja pelayanan yang optimal eksekutif sekaligus
pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Laporan
gabungan komisi DPRD terhadap nota keuangan dan RAPBD Kota Mataram tahun
anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Perda, menunjukkan adanya keinginan yang
kuat dari semua pihak untuk lebih meningkatkan pembangunan daerah dalam merajut
masa depan yang lebih baik. ''Sehingga mampu menyelesaikan tugas-tugas
pelayanan sesuai harapan,’’ cetusnya. Dalam kesempatan itu Walikota
menyampaikan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur
pengelolaan keuangan daerah, rancangan perubahan APBD setelah mendapatkan
persetujuan DPRD dan sebelum Walikota mendatang.
Dalam
kesempatan itu, Kasubag Hukum dan Persidangan DPRD Kota Mataram, Lalu Mahsun
membacakan konsep keputusan DPRD Kota Mataram. Pertama, menetapkan, menyetujui
RAPBD Kota Mataram tentang perubahan belanja daerah Kota Mataram tahun anggaran
2014. Kedua, jumlah perubahan anggaran APBD Kota Mataram tahun anggaran 2014
adalah sebagai berikut:
1.
Pendapatan
a.
Semula Rp 961.096.264.012
b.
Bertambah Rp 77.385.182.821,67
Jumlah
setelah perubahan Rp 1.038.481.446.833,67
2.
Belanja
a.
Semula Rp 1.084.056.264.012
b.
Bertambah Rp 84.076.659.500,31
Jumlah
belanja setelah perubahan Rp 1.168.132.923.512,31
Defisit setelah perubahan Rp 129.651.476.678,64
3.
pembiayaan
a.
Penerimaan
1.
Semula Rp 136.600.000.000
2.
Bertambah Rp 5.111.476.678,64
Jumlah
penerimaan setelah perubahan Rp 141.711.476.678,64
b.
Pengeluaran
1.
Semula Rp 13.640.000.000
2.
Berkurang Rp 1.580.000.000.
Jumlah
pengeluaran setelah perubahan Rp 12.060.000.000
Jumlah pembiayaan setelah perubahan Rp 129.651.476.678,64. (fit/*)
Komentar