Edaran Walikota Tak Dianggap

MASIH banyaknya warung makan yang buka siang hari membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., angkat bicara. ‘’Kalau umat muslim tidak menghormati bulan ramadhan, lalu siapa lagi,’’ ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram kemarin.

Pemkot Mataram diminta melakukan pengawasan secara kontinyu. Sebab, fenomena warung makan buka siang hari, terjadi hampir setiap tahun pada bulan ramadhan. Sayangnya, sejauh ini ia belum melihat ketegasan Pemkot Mataram terkait hal ini. ‘’Sehingga tidak anggap jadinya surat edaran Walikota,’’ cetusnya. Kendati demikian, Dewan tetap berharap ada tindaklanjut surat edaran Walikota Mataram yang dilakukan Satpol PP.

Menurut dia, untuk memberikan penyadaran kepada warung makan yang berjualan siang hari pada bulan ramadhan, tidak bisa sebatas melakukan pengawasan. Pengawasan, sambung politisi PPP ini harus dibarengi dengan tindakan tegas. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pemilik warung yang dinilai tidak menghormati bulan ramadhan.

‘’Inikan sudah tiap tahun tapi mereka tidak jera,’’ imbuhnya. Husni Thamrin menilai surat edaran yang telah dikeluarkan Walikota Mataram ditindaklanjuti setengah hati oleh pihak Satpol PP Kota Mataram. Seharusnya, sambung Husni, para pemilik warung makan dipanggil sebelum bulan ramadhan. ‘’Sampaikan pendekatan persuasif, sentuh hati mereka. Tapi ini kan tidak dilakukan,’’ demikian Husni.

Kalau dialog dilakukan Pemkot Mataram bersama pemilik warung makan dari jauh-jauh hari, ia yakin mereka tidak akan buka di siang hari. Menurut Husni edaran atapun imbauan untuk tidak berjualan nampaknya tidak dianggap oleh para pemilik warung makan. Sikap acuh para pemilik warung makan ini dipandang sebagai akibat tidak adanya efek jera kepada pihak yang melanggaredaran itu.

Selama tidak ada ketegasan, Husni yakin, hal ini akan terus terulang setiap tahun. Malah, karena tidak ada tindakan apa-apa dari Pemkot Mataram, para pedagang menganggap biasa-biasa saja surat edaran Walikota itu. Tindakan tegas berupa penutupan paksa dan penyitaan alat masak pemilik warung yang buka siang hari dianggap cukup efektif memberikan efek jera. (fit)

Komentar